SAMPANG, RadarMadura.id – Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal Benny Irawan berbuntut pada pencopotan dari jabatannya.
Kini, Benny tidak lagi menjabat sebagai Kapus Robatal dan telah dialihkan ke Puskesmas Kamoning, Sampang.
Posisi Kapus Robatal kini ditempati pejabat definitif baru, yakni Anni Qadariyah. Sebelumnya, Anni bertugas di Puskesmas Kamoning setelah dipindahkan dari Puskesmas Bunten.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Bayu Pamungkas Kusprasetyo.
Menurut dia, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Baca Juga: Direktur PT Adiluhung Saranasegara Diganjar Penghargaan Wilwatikta Awards
Dia menegaskan, proses hukum terhadap Benny masih berjalan di Polres Sampang. Karena itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
”Terhadap Kapus Benny, kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Meski demikian, BKPSDM juga mempertimbangkan kondisi di tengah masyarakat.
Pihaknya mengusulkan pemberhentian sementara Benny dari jabatan Kapus Robatal kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Nanti jika dinyatakan tidak bersalah, bisa dikembalikan pada jabatannya,” katanya.
Menurut Bayu, usulan tersebut telah disetujui BKN. Pihaknya juga telah menerima pertimbangan teknis sebagai dasar penerbitan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara.
Dengan demikian, sejak Minggu (1/11), jabatan Kapus Robatal resmi dijabat Anni Qadariyah.
Sementara itu, Benny yang sebelumnya memimpin Puskesmas Robatal kini bertugas sebagai dokter di Puskesmas Kamoning.
Namun, untuk sementara, dia diperbantukan di Puskesmas Camplong oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.
Terkait status staf Puskesmas Robatal berinisial IA yang juga disebut dalam dugaan kasus tersebut, Bayu mengaku belum mengetahui apakah yang bersangkutan masih bertugas di Puskesmas Robatal atau telah dipindahtugaskan.
Baca Juga: Cara Membuat Mie Nyemek Enak di Rumah dengan Bahan Hemat, Tambahan Telur dan Sawi
Sebab, hal itu menjadi kewenangan Dinkes KB Sampang. ”Mungkin yang tahu internal Dinkes KB Sampang,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, pengalihan tugas Benny dilakukan dengan mempertimbangkan desakan masyarakat setelah kasus tersebut mencuat.
Selain untuk menjaga kondusivitas wilayah, langkah itu juga diharapkan memudahkan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) selama proses perkara berlangsung.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes KB Sampang Dwi Herlinda Lusi belum bisa dimintai keterangan mengenai pemberhentian sementara Benny maupun tindak lanjut terhadap IA.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Terpisah, Anni Qadariyah membenarkan bahwa dirinya kini menjabat sebagai Kapus definitif Robatal menggantikan Benny.
”Iya benar (ditugaskan menjadi Kapus Robatal). Mohon maaf, saya masih ada kegiatan,” tandasnya.
Sebelumnya, Benny dibawa ke Polres Sampang pada Kamis (8/10). Dia disebut diamankan setelah tepergok berduaan dengan stafnya berinisial IA di ruang kerjanya. (bai/han)
Editor : Hera Marylia