SAMPANG, RadarMadura.id – Pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sampang berpotensi dikebut.
Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang mempercepat waktu pelaksanaan dari sebelumnya 60 hari menjadi 45 hari.
Legislaitf mengingatkan kontraktor yang memenangkan tender agar mengedepankan kualitas.
Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan, pemangkasan durasi pelaksanaan pembangunan PJU terpaksa dilakukan.
Semula, waktu pengerjaan ditetapkan 60 hari kalender, kemudian dipangkas menjadi 45 hari kalender.
”Itu target kami setelah tender selesai 28 Oktober dan ada pemenang. Intinya, pekerjaan kami 45 hari,” katanya, Rabu (14/10).
Meski durasi pekerjaan dipangkas, pihaknya menjamin pembangunan kualitas tetap memenuhi standar. Dari delapan paket tersebut, Dishub menargetkan pembangunan sekitar 925 titik PJU.
Menurut dia, penggunaan material pabrikan menjadi salah satu faktor yang mendukung percepatan pekerjaan.
”Ini pabrikan semua, sedangkan pekerjaan konstruksi hanya di bawah,” tuturnya.
Khotib memastikan waktu 45 hari cukup untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi bagian bawah.
Menurut dia, pekerjaan tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pemasangan tiang yang dinilai relatif lebih ringkas.
Dia juga menargetkan seluruh pekerjaan rampung sebelum akhir tahun. Menurut dia, pembagian pekerjaan menjadi delapan paket diharapkan memudahkan rekanan dalam menyelesaikan proyek sesuai tenggat waktu.
”Makanya kami bagi delapan itu supaya tidak besar ditangani oleh CV,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sampang Baihaki meminta dishub tidak memaksakan pelaksanaan proyek apabila waktu yang tersedia tidak cukup.
Menurut dia, penundaan ke tahun berikutnya bisa menjadi pilihan apabila pekerjaan tidak memungkinkan untuk diselesaikan sesuai ketentuan.
Namun, jika tetap dilanjutkan, dia meminta agar pekerjaan tidak dilakukan asal-asalan dan tetap memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
”Sekiranya tidak selesai tahun ini, jangan dipaksakan karena khawatir ada masalah. Pekerjaan kontraktor juga jangan sampai menyalahi spesifikasi yang sudah ditentukan. Ini uang negara, jangan asal-asalan,” pesannya. (ay/bil)
Editor : Amin Bashiri