Pengadaan Packaging PT Garam Dianggap Irasional, Nilai Penawaran Turun Capai 27,46 %

Amin Bashiri • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:32 WIB
UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM
MENUMPUK: Warga tengah berada di sekitar garam yang menumpuk di Kelurahan Polagan, Sampang, Rabu (14/10).
UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM MENUMPUK: Warga tengah berada di sekitar garam yang menumpuk di Kelurahan Polagan, Sampang, Rabu (14/10).

SAMPANG, RadarMadura.id – Tender pengadaan sistem pengemasan garam kasar di Pabrik Garam Olahan PT Garam yang berlokasi di Kecamatan Pangarengan, Sampang, menuai sorotan dari legislatif. Komisi II DPRD Sampang menilai pengadaan tersebut irasional.

Pernyataan itu disampaikan karena nilai penawaran CV Aista Prima asal Kabupaten Sidoarjo turun drastis, yakni mencapai 27,46 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS). 

Dari HPS Rp 1.265.400.000 turun menjadi Rp 917.970.000 atau berkurang sekitar Rp 347.430.000.
 

Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan menyampaikan, pengadaan sistem pengemasan garam kasar di Pabrik Garam Olahan PT Garam tersebut pastinya memiliki tujuan tertentu. 

Menurutny, hal itu bisa memberikan manfaat untuk petani garam di Kota Bahari.

”Kami berharap bisa berkontribusi dan bermanfaat untuk masyarakat Sampang,” ucapnya.

Alan menilai, proses tender pengadaan sistem pengemasan oleh PT garam irasional. Sebab, nilai penawaran dari penyedia selisihnya sangat tinggi, yakni sebesar Rp 347.430.000.

Dalam pengadaan ini PT Garam terkesan kurang profesional dalam melakukan tender.

”Kesannya irasional pengadaan barang oleh PT Garam dengan selisih segitu. Apalagi, pengadaannya merupakan barang jadi alias mesin,” bebernya.

Menurutnya, pengawasan terhadap pengadaan barang di PT Garam tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Namun, dia menyarankan agar proses tender yang dimenangkan CV Aista Prima perlu dievaluasi.

”Lebih baik tender ini dievaluasi. Khawatir barang yang dibeli itu tidak sesuai dengan spesifikasi dan berpotensi tidak memberikan nilai manfaat terhadap masyaakat,” ungkapnya.

Alan menegaskan, pengadaan alat tersebut harus bisa memberikan nilai manfaat kepada masyarakat sehingga memudahkan dalam pengemasan garam. 

”Kami nilai ini perlu di tinjau ulang hasil tendernya. Khawatir kualitas (barang) rendah dan tidak bertahan lama,” paparnya.

Humas PT Garam Wawan Wahyu Dianto mengeklaim, berkaitan spesifikasi barang selalu dilakukan pengecekan.

Pihaknya sudah memiliki tim komisi yang bertugas melakukan pengecekan.

”Spesifikasi barang selalu dicek oleh tim komisi. Ada acuan spesifikasi barang yang menjadi dasar dalam pengecekan,” bebernya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengatur terkait ketentuan internal dan SOP dalam pengadaan tersebut.

Jadi, semua barang harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

”Kalau tidak sesuai, diminta menyesuaikan. Jika tetap tidak bisa, ya tidak ada berita acara penyerahan. Vendor tidak bisa nagih ke kami (pembayarannya),” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Amin Bashiri
sistem pengemasan garam sampang pt garam