SAMPANG, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan pemotongan bantuan program keluarga harapan (PKH) di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, terus berlanjut.
Aparat penegak hukum kini memanggil sejumlah saksi baru, di antaranya keluarga penerima manfaat (KPM).
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan, proses klarifikasi lanjutan terhadap saksi dalam kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) PKH masih berlangsung.
Kali ini pemanggilan ditujukan kepada penerima manfaat untuk dimintai keterangan.
”Ini sedang dalam pemeriksaan verifikasi lanjutan,” katanya kemarin (12/10).
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah memanggil pendamping PKH desa untuk dimintai keterangan. Terbaru, tiga KPM dipanggil untuk menjalani klarifikasi.
”Undangan klarifikasi baru pasti ada, iya itu KPM,” terangnya.
Menurut Eko, klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan mengenai kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Hal itu berkaitan dengan dugaan pemotongan bantuan PKH dan penguasaan kartu keluarga sejahtera (KKS) milik KPM oleh oknum ketua kelompok.
”Sekarang masih kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kecamatan (Katimcam) PKH Kedungdung Nur Fadil mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan terhadap KPM.
Namun, dia membenarkan bahwa pendamping PKH desa sebelumnya telah dimintai keterangan.
”Tapi, kasus tersebut sudah kami verifikasi ke lapangan dan tidak dibenarkan. Kami intens memberikan sosialisasi. Di luar itu, jika ada pengondisian dan sebagainya, kami tidak tahu,” tandasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Bashiri