SAMPANG, RadarMadura.id – CV Nizam Jaya memenangkan tender dua paket proyek peningkatan struktur jalan yang bersumber dari APBD Sampang 2026.
Paket pertama adalah Peningkatan Struktur Jalan Pesanggrahan–Lebak (Ketapang Laok–Ketapang Daya) dengan pagu anggaran Rp 500 juta. Paket kedua, Peningkatan Struktur Jalan Aengsareh–Gulbung (P), memiliki pagu anggaran Rp 700 juta.
Direktur CV Nizam Jaya, Moh Jalil, merupakan warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun. Dia pernah menyebut sebagai kader Partai Gerindra Sampang.
RadarMadura.id telah memberikan kesempatan kepada Moh Jalil untuk memberikan klarifikasi pada Selasa (13/10). Namun, hingga berita ini ditulis, dia belum merespons saat dihubungi.
Berdasarkan informasi pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), proses tender kedua paket proyek tersebut telah selesai. Jadwal penandatanganan kontrak untuk paket pertama tercatat pada 23 September, sedangkan jadwal untuk paket kedua berlangsung pada 22 September hingga 1 Oktober.
Baca Juga: BKPSDM Sampang Sebut Dinkes KB Panggil Kapus Robatal, Terkait Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang Syamsul Arifin melalui Pengelola Pengadaan Barjas Muda Siti Fahriyah mengatakan, status direktur perusahaan sebagai kader partai bukan persoalan selama yang bersangkutan tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN).
”Pokja mengetahui bahwa direktur perusahaan tersebut bukan pegawai melalui surat pernyataan dalam dokumen penawarannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada tahap evaluasi kualifikasi, kelompok kerja (pokja) fokus pada pemenuhan persyaratan kualifikasi secara objektif. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan dokumen pemilihan dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang berlaku.
Menurut Fahriyah, evaluasi mencakup persyaratan administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga sesuai dengan metode evaluasi yang ditetapkan.
”Apabila diperlukan, pokja juga melakukan klarifikasi terhadap informasi dan dokumen yang relevan sesuai dengan kewenangannya,” tukasnya. (bil)
Editor : Anis Billah