Tahun Ini Diskopindag Sampang Akan Tarik Retribusi Rumah Kemasan

Amin Bashiri • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 07:09 WIB
TIDAK LAYAK: Petugas saat menunjukkan sejumlah mesin yang ada di rumah kemasan di Jalan Kusuma Bangsa Selasa (6/10).
TIDAK LAYAK: Petugas saat menunjukkan sejumlah mesin yang ada di rumah kemasan di Jalan Kusuma Bangsa Selasa (6/10).

SAMPANG, RadarMadura.id  - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang telah lama mendapatkan bantuan fisik rumah kemasan yang berdiri di Jalan Kusuma Bangsa. Setelah beroperasi, diskopindag akan memungut retribusi untuk meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).

Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Diskopindag Sampang Muhammad Irwan Ferdiawan mengatakan, sejumlah perlengkapan untuk menunjang operasional telah dipersiapkan. Di antarannya mesin pendingin ruangan dan komputer satu paket.

”Untuk mesin pendingin ini sudah dibelanjakan, sisa yang komputer menunggu PAK (perubahan anggaran keuangan),” katanya.

Menurutnya, sarana dan prasarana terus dilengkapi karena tahun ini rumah kemasan akan dipungut retribusi. ”Perda (peraturan daerah) untuk penarikan PAD telah keluar dan telah disusun,” tambahnya.

Meski begitu, penarikan retribusi itu masih dalam tahap uji coba dan akan dioptimalkan tahun depan. ”Nanti kemungkinan label kemasan per jam atau per lembar. Cuma pastinya sekarang sedang dibahas,” ungkapnya.

Dijelaskan, pembangunan rumah kemasan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 itu menelan anggaran miliaran dan menyediakan sederet mesin. Setidaknya ada 15 unit mesin dengan fungsi beragam.

"Namun, yang bisa dioperasikan hanya mesin pengemas dan mesin pemotong,” paparnya.

Ditambahkan, untuk bisa mengoperasikan semua mesin membutuhkan tambahan angggaran kurang lebih Rp 6 miliar sampai Rp 9 miliar. ”Jika sesuai rencana detail bangunan, fasilitas rumah kemasan memang belum lengkap. Sebab, anggaran pemerintah daerah terbatas,” pungkasnya. (ay/yan)

Editor : Amin Bashiri
Diskopindag Sampang Rumah Kemasan