Hasil Penelusuran Lanjutan Isu Oknum Anggota Satnarkoba Terima Pelicin 200 Juta Tidak Benar

Anis Billah • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:17 WIB
KLARIFIKASI: Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo berada di kantornya, beberapa waktu lalu. (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
KLARIFIKASI: Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo berada di kantornya, beberapa waktu lalu. (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang angkat bicara terkait dugaan penerimaan uang pelicin Rp 200 juta oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba). Sejumlah anggota Satnarkoba telah dimintai klarifikasi. Hasilnya, Polres Sampang menyatakan tidak ada anggotanya yang menerima uang tersebut.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar. Anggota Satnarkoba dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan uang pelicin dari bandar narkoba tersebut.

”Hasilnya, dugaan penerimaan uang pelicin Rp 200 juta dari bandar narkoba itu tidak benar,” ujarnya.

Menurut Eko, seluruh anggota Satnarkoba Polres Sampang telah dimintai klarifikasi terkait informasi yang menyebutkan adanya uang pelicin dari bandar narkoba.

”Semua anggota Satnarkoba sudah diperiksa. Tidak ada yang menerima uang tersebut,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, perkara narkotika yang sebelumnya menjerat seorang tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Proses pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum, juga telah selesai dilakukan.

”Perkaranya sudah diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan sudah masuk tahap persidangan,” tuturnya.

Baca Juga: Tangani Bencana Kekeringan, Pemkab Sampang Bersama SKK Migas Jabanusa - HCML Bantu Air Bersih

Eko menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi, menilai, dan memberikan saran terhadap kinerja kepolisian, termasuk Polres Sampang. Dia menegaskan, institusinya terbuka terhadap kritik.

”Komitmen institusi kami saat ini adalah mendekatkan polisi dengan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sampang berinisial M membantah tudingan bahwa dirinya menjadi fasilitator pemberian uang pelicin tersebut.

”Informasi itu hoaks. Kami pastikan tidak benar,” tegasnya.

M mengaku tidak pernah berurusan dengan Polres Sampang, termasuk Satnarkoba. Dia juga menegaskan tidak terlibat dalam pemberian uang pelicin tersebut.

”Saya tidak punya urusan sama sekali dengan Polres Sampang,” bebernya.

Baca Juga: Kapus Robatal Dibawa ke Polres Sampang, Diduga Digerebek Berduaan dengan Staf Puskesmas

Meski demikian, M mengakui mengenal bandar narkoba berinisial B yang disebut-sebut memberikan uang pelicin tersebut. Namun, dia mengklaim hubungannya dengan B saat ini tidak harmonis karena perbedaan kepentingan politik.

”Saya kenal dengan B itu karena masih adik saya. Tapi, sekarang bermusuhan karena lawan politik,” ucap M.

Sebelumnya, Jawa Pos Radar Madura memberitakan dugaan penerimaan uang pelicin oleh oknum anggota Satnarkoba Polres Sampang dari seorang bandar narkoba berinisial B, warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Uang sebesar Rp 200 juta itu diduga disalurkan melalui anggota DPRD Sampang berinisial M.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur turun ke Polres Sampang untuk menyelidiki dan mendalami dugaan penerimaan uang pelicin tersebut. (bai/bil)

Editor : Anis Billah
uang pelicin Satnarkoba Polres Sampang bandar narkoba anggota dprd sampang