SAMPANG, RadarMadura.id – Penyegelan puskesmas pembantu (pustu) Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, mendapat atensi legislatif.
DPRD Sampang berencana akan memanggil pihak terkait untuk membahas masalah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud menyampaikan, pustu yang disegel menjadi perbincangan masyarakat.
Dia mengaku belum mengetahui secara detail informasi tersebut.
”Untuk mengetahui detailnya, kami perlu telusuri dulu informasinya agar lebih jelas,” ujarnya.
Pihaknya bakal meminta klarifikasi dari pihak terkait berkaitan dengan polemik penyegelan pustu tersebut.
Di antaranya memanggil pihak Puskesmas Karang Penang dan Dinkes KB Sampang.
”Kami akan panggil terlebih dulu pihak Puskesmas dan Dinkes KB Sampang,” tegasnya.
Mahfud menyatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi berkaitan masalah yang memicu pustu disegel oleh masyarakat.
Misalnya berkaitan dengan jam kerja petugas dan yang lainnya. Seharusnya, jam kerja tenaga kesehatan (nakes) dijadwal.
”Seharusnya, pustu itu ditempati oleh petugas agar maksimal pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Kapus Karang Penang Fajar Ash Shiddiqi belum bisa dimintai keterangan terkait penyegelan pustu Desa Bluuran tersebut.
Dia tidak merespon saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga menyegel pustu Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, menggunakan kayu, Selasa (6/10).
Penyegelan dilakukan diduga karena fasilitas kesehatan tersebut sering tidak ada nakes. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia