SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang terus bergulir.
Dugaan penyelewengan tersebut kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum. Bahkan, persoalan tersebut telah dilaporkan ke pemerintah pusat.
Persoalan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang tidak berada di tangan keluarga penerima manfaat (KPM) bukan kali pertama ditemukan.
Dinsos P3A mengeklaim telah melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi hingga melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sampang Erwin Elmi Syahrial mengatakan, penguasaan KKS oleh pihak lain tidak dibenarkan.
Terlebih, jika kartu tersebut digunakan untuk melakukan pemotongan terhadap nominal bantuan yang menjadi hak KPM.
”Tidak hanya Batoporo, kami telah bersurat ke semua desa dan melakukan sosialisasi bahwa KKS tidak boleh dipegang oleh orang lain,” katanya Rabu (7/10).
Menurut Erwin, tindak lanjut di tingkat lapangan masih melibatkan pendamping SDM PKH.
Pendamping bertugas memberikan pendampingan sekaligus melakukan pengecekan kepada KPM yang diduga terlibat persoalan tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Tunggu Rekomendasi Dinkes KB-DPUPR, Buntut Pembangunan RS Sukma Wijaya tanpa PBG
Dia menegaskan, tupoksi dinsos P3A dalam hal tersebut lebih pada sosialisasi dan edukasi kepada KPM. Sementara pendampingan langsung merupakan ranah pendamping SDM PKH.
”Kami mitra dengan pendamping PKH, dan kami memberikan sosialisasi edukasi,” tambahnya.
Erwin menyampaikan, persoalan tersebut juga telah diketahui pemerintah pusat. Secara struktural, laporan telah disampaikan mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.
Bahkan, Ketua Tim PKH Provinsi Jawa Timur (Katimprov) telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
”Laporan sudah diberikan ke pemerintah pusat, jadi tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat,” paparnya.
Dia menambahkan, temuan KKS yang tidak berada di tangan KPM bukan merupakan kasus baru.
Karena itu, pihaknya mengaku terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi.
Termasuk melakukan pengecekan secara acak ke sejumlah desa untuk memastikan KKS tetap berada di tangan KPM.
”Berdasarkan Permensos, kami itu edukasi dan sosialisasi. Kalau pendampingan itu ranah SDM PKH. Tapi, sekarang kasus ini tengah diproses oleh polres,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim PKH Provinsi Jawa Timur Hanafi membenarkan bahwa persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya turun langsung melakukan klarifikasi kepada KPM.
Baca Juga: Konsultan Pengawas Tegur CV Brahmana Jaya, Buntut Jarak Begel Sloof Melenceng dari Perencanaan
Pengecekan dilakukan untuk memastikan bantuan tetap diterima oleh penerima yang berhak dan nominalnya sesuai ketentuan.
Selain itu, KKS dipastikan tidak dialihkan atau dikuasai pihak lain. ”Atas arahan pimpinan (Kemensos) kami melakukan klarifikasi ke bawah,” ujarnya.
Menurut Hanafi, persoalan tersebut terus dipantau melalui Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK).
Dugaan pengambilan hak masyarakat miskin menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga perkembangannya tetap diawasi.
”Laporan telah kami berikan dan kami diminta untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Kami juga sudah ketemu dengan KPM yang sudah dipastikan tidak terjadi lagi,” tandasnya. (ay/han)
Editor : Hera Marylia