Sediakan Hadiah Puluhan Juta, Tim URC Satreskrim Polres Sampang Buru DPO Wafar

Amin Bashiri • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 07:20 WIB
DIBURU: DPO Wafar yang tengah dicari Tim URC Satreskrim Polres Sampang.
DIBURU: DPO Wafar yang tengah dicari Tim URC Satreskrim Polres Sampang.

 

SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang terus memburu Wafar, terduga pelaku penembakan terhadap Ahmad Yulianto. Untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut, tim URC Satreskrim Polres Sampang  membuat sayembara dengan hadiah Rp 60 juta.

Ps Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pihaknya sudah memasukkan Wafar dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Surat DPO-nya sudah kami terbitkan pada Rabu (9/6),” katanya.

Menurutnya, tim URC saat ini juga membuka sayembara bagi masyarakat. Intinya, jika ada warga yang memberikan info valid keberadaan DPO bakal diberikan reward sebesar Rp 60 juta.

”Reward ini akan diberikan jika infonya valid dan DPO benar-benar kami eksekusi (tangkap),” ungkapnya.

Menurutnya, tim URC Satreskrim Polres Sampang sudah melalukan penggeledahan ke sejumlah lokasi. Namun, DPO tersebut belum ditemukan. ”Terduga pelaku ini sudah tidak ada iktikad baik untuk menghormati hukum,” tuturnya.

Dia berharap masyarakat membantu tim URC Satreskrim Polres Sampang dalam memburu terduga pelaku tersebut. ”Kami akan terus berupaya maksimal menuntaskan perkara ini,” janjinya.

Nur Fajri mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sampang. ”Mari kita jaga kondusivitas Sampang dan memerangi pelaku kejahatan,” tandasnya. 

Sekadar informasi, Wafar diduga menembak Ahmad Yulianto pada Sabtu (6/6). Peristiwa itu bermula saat korban dituduh mencuri sandal dan mesin pompa air. Tuduhan tersebut berujung cekcok hingga terjadi penembakan. (bai/yan)

Editor : Amin Bashiri
polres sampang dpo penembakan