Dishub Sampang Konsolidasi Pengadaan PJU, Semula 60 Paket Digabung Delapan Paket

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 07:22 WIB
Grafik Pengadaan PJU Kecamatan Sampang sebelum Dikonsolidasi
Grafik Pengadaan PJU Kecamatan Sampang sebelum Dikonsolidasi

SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang tidak hanya melakukan konsolidasi pada paket pengadaan konsultan pengawasan PJU. Paket Pembangunan PJU juga dikonsolidasi. Semula ada 60 paket dikonsolidasi menjadi 8 paket pembangunan.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), sebelum dikonsolidasi, paket pembangunan PJU di wilayah Kecamatan Sampang dipecah menjadi tujuh titik. Pagu anggaran setiap lokasi tidak sama, totalnya Rp 1.885.000.000. Tujuh paket tersebut dikonsolidasi menjadi satu kegiatan. Tapi, pagu anggarannya tidak berubah.

Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam menyampaikan, pelaksanaan PJU saat ini sedang memasuki tahap pengadaan konsultan pengawas. Proses ini bagian tahap sebelum pengadaan pelaksana.

”Kami dahulukan konsultan pengawas karena prosesnya lebih lama. Setelah ini pengadaan pelaksana,” katanya kemarin (28/9).

Dia menjelaskan, pengadaan pembangunan PJU memang terdapat perubahan dari rencana awal. Semula, kegiatan pembangunan 925 PJU dipecah menjadi 60 paket sesuai lokasi. Pagu anggaran pembangunan PJU nilainya berbeda-beda. Metode pengadaannya juga berubah, yang semula pengadaan langsung kini menjadi tender.

”Ada yang digabung antar kecamatan,” terangnya.

Pembagian paket tersebut diharapkan bisa membuka kompetensi rekanan lokal agar bisa ikut tender. Namun, pengadaan tersebut terbuka untuk diikuti semua rekanan. ”Siapa yang menjadi pemenang terserah, kami tidak bisa masuk ke situ,” ungkap Khotib.

Ketua Komisi III DPRD Sampang Baihaqi tidak mempermasalahkan konsolidasi paket pembangunan PJU tersebut. Namun, dirinya mengingatkan agar perubahan kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah. Terlebih ada intervensi untuk menggarap paket yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dewan itu.

”Jika tujuannya mengakomodasi rekanan lolal, tidak masalah, tetapi harus sesuai spesifikasi. Kalau tidak memenuhi syarat, harus diberikan kepada yang memenuhi syarat. Sebab, ini dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandansya. (ay/bil)

Editor : Amin Bashiri
pengadaan jpu dishub sampang