Disporabudpar Tak Bisa Kelola Pantai Bentar Alam, Berdalih Lahan Milik Perorangan

Anis Billah • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 05:45 WIB
MENARIK PERHATIAN: Warga berada di area pasir Pantai Bentar Alam, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Rabu (17/9). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
MENARIK PERHATIAN: Warga berada di area pasir Pantai Bentar Alam, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Rabu (17/9). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM) 

SAMPANG, RadarMadura.id – Destinasi wisata Pantai Bentar Alam yang berada di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, belum dikelola Pemkab Sampang. Kabarnya, wisata dengan hamparan pasir itu bakal dikelola pihak swasta.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Marnilem mengatakan, pesisir selatan Kota Sampang saat ini terdapat wisata pantai yang baru viral, yakni Pantai Bentar Alam.

“Wisata tersebut terletak di Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang,” ucapnya.

Menurutnya, objek wisata tersebut sampai saat ini memang belum dikelola Pemkab Sampang. Sebab, lokasi Pantai Bentar Alam berada di atas lahan pribadi warga.

“Wisata itu dikelola oleh pemilik tanah, tapi kami kurang tahu pemilik lahannya siapa,” ulasnya.

Baca Juga: Bapemperda Sampang Mulai Susun Raperda Penyelenggaraan Pemdes

Marnilem memaparkan, objek wisata tersebut sangat bagus jika dikelola dengan baik. Pemilik tanah bisa bekerja sama dengan pihak swasta (investor) untuk mengelola wisata pantai tersebut.

“Silakan saja dikelola dengan baik. Disporabudpar nanti bisa melakukan pembinaan,” katanya.

Marnilem menyatakan, sejauh ini memang sempat ada pihak yang mengaku memiliki tanah di pantai tersebut dan berkoordinasi dengan institusinya. Saat itu, yang bersangkutan berkeinginan mengelolanya. “Kami mempersilakan,” tuturnya.

Menurutnya, jika merujuk regulasi, institusinya tidak bisa mengalokasikan anggaran pengelolaan wisata di atas lahan milik pribadi. “Kalau diserahkan ke Pemkab Sampang, kami bisa mengelolanya,” paparnya.

Lurah Polagan, Kecamatan Sampang, Alfian Nur Sya'roni Humaidi belum bisa dimintai keterangan terkait pengelolaan objek wisata Pantai Bentar Alam tersebut. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tidak merespons. (bai/yan)

Editor : Anis Billah
wisata bentar alam lurah polagan objek wisata Disporabudpar Sampang