SAMPANG, RadarMadura.id – Staf Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah (DPKPD) Sampang mendadak mendatangi kantor Kejari Sampang, Kamis (24/9) pukul 19.12. Tujuannya bukan hendak memadamkan api, melainkan mengevakuasi ular piton yang ditemukan di salah satu kamar rumah dinas (rumdin) staf Kejari Sampang.
Plt Kepala DPKPD Sampang Cocok Hadi Sutrisno mengatakan, institusinya menerima laporan dari staf Kejari Sampang bernama Windi pada Kamis (24/9) pukul 19.09. Saat itu Windi meminta bantuan institusinya untuk mengevakuasi ular.
”Ular tersebut masuk ke dalam salah satu kamar rumdin staf Kejari Sampang,” ucapnya.
Menerina informasi tersebut, anggotanya langsung menuju kantor Kejari Sampang. Kemudian, mengevakuasi ular piton tersebut. ”panjang ular tersebut kurang lebih 2 meter,” ungkapnya.
Dia tidak tahu-menahu ular tersebut datang dari mana hingga bisa berada di dalam kamar rumdin staf Kejari Sampang. Sebab, di sekitar rumdin Kejari Sampang tidak ada lahan. Diduga, ular tersebut masuk dari plafon rumdin tersebut.
”Saat ini ularnya sudah dievakuasi oleh anggota kami. Beruntung tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
Kajari Sampang Mochamad Iqbal membenarkan penemuan ular sanca di kamar rumdis stafnya tersebut. ”Sudah dua kali ditemukan ular di rumdin kami,” bebernya.
Iqbal menambahkan, pihaknya sudah meminta agar semua plafon di rumdin tersebut dicek oleh anggota damkar. Tujuannya, untuk menyisir apakah masih ada kawanan ular lainnya.
”Mudah-mudahan kita semua diberi keselamatan. Semua ular sudah dievakuasi oleh anggota Damkar Sampang,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Amin Bashiri