SAMPANG, RadarMadura.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur dikabarkan menangkap seorang warga yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyuates, Sampang, Rabu (23/9).
Informasi yang beredar, barang bukti (BB) yang diamankan sabu sekitar 1 kilogram (kg).
Sumber tepercaya Jawa Pos Radar Madura (JPRM) yang enggan dikorankan namanya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, dia memastikan penangkapan bukan dilakukan Satnarkoba Polres Sampang. ”Informasinya dari Polda Jatim,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Istri Laporkan Suami
Berdasarkan informasi yang diterimanya, penangkapan berlangsung di wilayah perbatasan Kabupaten Sampang dan Bangkalan, tepatnya di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas warga yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
”Sepertinya warga Desa Trapang yang dibekuk polisi itu. Termasuk BB yang diamankan jumlahnya berapa, kami tidak tahu,” bebernya.
Camat Banyuates Moh. Imam mengaku belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Pihaknya hanya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya penangkapan.
”Informasi dari warga, yang diamankan yakni seorang pria warga Desa Trapang, Kecamatan Banyuates. Tapi, tidak tahu siapa namanya,” ungkapnya.
Imam menjelaskan, dirinya juga tidak mengetahui kronologi maupun proses penangkapan.
Sebab, informasi yang diterima hanya sebatas laporan dari masyarakat.
”Sebagaimana informasi dari masyarakat, BB narkotika yang diamankan kurang lebih 1 kilogram (kg),” bebernya.
Baca Juga: Bantuan PKH Diduga Dipotong, KKS KPM Dikuasai Ketua Kelompok, Penerima Hanya Terima Rp 370 Ribu
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya penangkapan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Namun, penangkapan dilakukan oleh Polda Jatim, bukan Polres Sampang.
”Penangkapan itu dilakukan oleh Polda Jatim di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang, pada Rabu (23/9),” ujarnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi dari Polda Jatim mengenai hasil pengungkapan kasus tersebut.
Karena itu, Polres Sampang belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
”BB yang diamankan dan siapa saja yang diamankan, kami tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan detail terkait penangkapan yang dikabarkan dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut.
Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan anggota yang menangani kasus tersebut.
”Nanti apabila sudah ada informasi yang dapat disampaikan, akan kami informasikan,” tandasnya. (bai/han)
Editor : Hera Marylia