Bantuan PKH Diduga Dipotong, KKS KPM Dikuasai Ketua Kelompok, Penerima Hanya Terima Rp 370 Ribu

Hera Marylia • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 07:08 WIB
PRIHATIN: Marsani saat duduk di rumahnya di Dusun Pandian, Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Kamis (24/9). (AYU LATIFAH/JPRM)
PRIHATIN: Marsani saat duduk di rumahnya di Dusun Pandian, Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Kamis (24/9). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dipersoalkan.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik keluarga penerima manfaat (KPM) diduga dikuasai pihak lain. Tak hanya itu, nominal bantuan juga diduga dipotong.

Hal itu diungkapkan salah satu warga Desa Batoporo Timur, Zainuddin.

Dia mengaku mendapat aduan dari sejumlah penerima PKH terkait mekanisme pencairan bantuan.

Baca Juga: Tim PKM UTM Gelar Pelatihan M-AIGL Berbasis IFP dan Workshop Media Pembelajaran bagi Guru SD

Menurut dia, KKS milik KPM selama ini tidak dipegang penerima. Kartu tersebut dikumpulkan dan dipegang ketua kelompok KPM. 

”Kartunya dipegang semenjak awal ada bantuan PKH,” katanya Kamis (24/9).

Menurut Zainuddin, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguasaan KKS. Mekanisme pencairan bantuan juga dilakukan oleh ketua kelompok.

Sementara, nominal yang diserahkan kepada KPM diduga tidak sesuai dengan hak yang semestinya diterima.

”Jika kartu hanya dipegang untuk penitipan itu tidak masalah, tetapi yang menjadi persoalan itu pencairan yang tidak sama,” tambahnya.

Dia menjelaskan, bantuan yang semestinya diterima KPM mencapai Rp 600 ribu setiap tahap pencairan.

Namun, uang yang diserahkan kepada penerima hanya separo atau bahkan lebih kecil.

Baca Juga: Siswa MIS Ar-Raudlah Sabet Medali Emas di Malaysia, Lewat Riset Biji Nyamplung sebagai Sumber Energi

Kondisi itu dinilai sangat merugikan. Apalagi, mayoritas penerima yang disebut terdampak merupakan KPM kategori lanjut usia (lansia).

”Bantuan ini harus betul-betul disalurkan dan kartu semestinya dipegang penerima,” ungkapnya.

Zainuddin menambahkan, KKS tersebut diduga diserahkan kepada ketua kelompok karena penerima mendapat tekanan.

Warga disebut khawatir bantuan mereka diblokir apabila tidak menyerahkan kartu.

”Mungkin tujuannya untuk memotong (bantuan) ini, padahal dia tidak bisa memblokir kartu. Semenjak viral, sekarang kartunya diserahkan meskipun jam satu malam,” paparnya.

Salah satu KPM PKH, Marsani, membenarkan bahwa dirinya selama ini tidak memegang KKS.

Perempuan 67 tahun yang tinggal seorang diri itu mengaku kartu tersebut dipegang ketua kelompok yang rumahnya tidak jauh dari kediamannya. 

”Saya sudah lama yang dapat PKH dan kalau cair itu dikasih oleh ketua kelompok,” katanya.

Marsani mengaku selama ini hanya menerima Rp 370 ribu setiap tahap pencairan.

Baca Juga: Rival di Lapangan, Di Luar Tetap Salam Settong Dhere, 16 Tim Pelajar Adu Skill di Bahlil Mini Soccer

Dia bahkan tidak mengetahui secara pasti nominal bantuan yang semestinya diterima. 

”Hanya dapat Rp 370 ribu dan tidak pernah dapat lagi, jadi tidak pernah tanya memang berapa yang dapat,” ungkapnya.

Menurut dia, KKS miliknya baru diserahkan oleh ketua kelompok pada Selasa (22/9).

Kartu berwarna merah tersebut kini berada di rumahnya. Namun, karena khawatir hilang, kartu itu dititipkan kepada orang lain. 

”Tidak tahu kenapa dikasih sekarang dititipkan ke rumah dejeh takut hilang,” paparnya.

Sementara, Ketum Tim SDM PKH Kabupaten Sampang Moh. Hakim menegaskan, akses terhadap rekening menjadi penguasaan KPM.

Bahkan, dirinya memastikan kartu tersebut tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun.

”Kami telah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada KPM agar KKS disimpan dan dijaga sendiri, serta tidak boleh dipinjamkan ataupun dititipkan,” katanya. (ay/han)

Editor : Hera Marylia
ketua kelompok KPM dipotong kpm bantuan pkh kks