Raperda Perubahan APBD 2026 Disahkan

Hera Marylia • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 12:45 WIB
PARIPURNA: Wabup Sampang Ahmad Mahfudz menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan pada kegiatan rapat paripurna Rabu (23/9). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
PARIPURNA: Wabup Sampang Ahmad Mahfudz menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan pada kegiatan rapat paripurna Rabu (23/9). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang Rabu (23/9).

Agendanya, pengesahan dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengatakan, rapat tersebut merupakan paripurna ke-21.

Pembahasan raperda telah melalui serangkaian rapat, mulai tingkat pimpinan DPRD, fraksi, komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang.

Baca Juga: Emosi Bunyi Sound System Ganggu Tidur Anak, Alasan Tersangka Dullo Tega Bacok Mertua Tiri

”Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya. Baik tingkat pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, komisi dan badan anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Sampang,” bebernya.

Menurut Rudi, sebagaimana laporan banggar, pihaknya telah memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pembahasan.

Secara umum, banggar tidak menemukan kesalahan fungsional dalam perubahan anggaran.

”Namun ada beberapa catatan yang tetap perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang,” ungkapnya.

Salah satu catatan banggar berkaitan dengan evaluasi pekerjaan fisik dalam Perubahan APBD 2026.

Banggar memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pekerjaan fisik yang direncanakan dan dianggarkan dalam APBD 2026.

Baca Juga: Ratusan Warga Kabupaten Sampang Ajukan Pembaruan Desil

RESMI: Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menandatangani pengesahan raperda perubahan APBD TA 2026, didampingi pimpinan DPRD Sampang, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz, dan forkopimda pada rapat paripurna Rabu (23/9). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
RESMI: Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menandatangani pengesahan raperda perubahan APBD TA 2026, didampingi pimpinan DPRD Sampang, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz, dan forkopimda pada rapat paripurna Rabu (23/9). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

”Mengingat waktu pelaksanaan kegiatan tahun anggaran (TA) 2026 yang semakin terbatas, pemkab harus melakukan evaluasi dan pengawasan secara ketat setiap pekerjaan fisik. Baik dalam aspek perencanaan, dokumen, dan sebagainya,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menyampaikan terima kasih kepada legislatif yang telah memberikan pemikiran secara berkesinambungan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

”Mulai dari tingkat fraksi, komisi hingga tingkat banggar. Sehingga, raperda ini dapat selesai sesuai dengan yang telah disepakati bersama,” katanya.

Pria yang karib disapa Lora Mahfudz itu mengatakan, seluruh saran yang disampaikan DPRD Sampang akan diperhatikan pemkab.

Masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah.

”Semua masukan yang telah disampaikan anggota legislatif, akan kami perhatikan sebagai masukan dalam rangka memperbaiki kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang,” tandasnya. (bai/han)

Editor : Hera Marylia
Perubahan APBD 2026 pembahasan raperda pengesahan dprd sampang