SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Pekerjaan proyek pembangunan musala Puskesmas Jrengik diduga tak sesuai spesifikasi teknis. Utamanya pekerjaan atap, yakni pada jarak kuda-kuda yang menggunakan galvalum.
Data yang dihimpun JPRM, biasanya, jarak rangka kuda-kuda sekitar 80 sentimeter (cm). Pantauan di lokasi, jarak rangka pada bangunan berukuran 4 meter tersebut, yang terpasang sekitar 100 cm.
Selain itu, papan informasi proyek baru dipasang Minggu (20/9). Termasuk juga alat pelindung diri (APD) pekerja. Padahal, pekerjaan yang bersumber dari dana BLUD Puskesmas Jrengik itu sudah berjalan sebulan setengah.
APD yang dipakai pekerja terlihat tidak lengkap. Di lokasi, pekerja hanya mengenakan rompi. Padahal, dalam UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR 10/2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, diatur terkait penerapan K3 Konstruksi. Disebutkan, setiap pekerja wajib menggunakan APD sesuai standar SNI.
Dalam regulasi tersebut diatur bahwa APD di antaranya helm pengaman, rompi, sepatu dan yang lainnya. Seorang pekerja menyatakan jika rompi baru diberikan pada Minggu (20/9). ”Rompinya baru dikasih kemarin (Minggu),” ujarnya Senin (21/9).
Dia juga membenarkan jika jarak rangka kuda-kuda yang dipasang 1 meter. Sementara ukuran bangunan musala 4 meter x 3,9 meter.
Baca Juga: Status PPPK PW di Kabupaten Sampang Tak Berubah
Pernyataan pekerja tersebut dibantah Direktur CV Brahmana Jaya Andre Firmansyah. Dia bersikukuh jika jarak rangka kuda-kuda atap sudah sesuai dengan perencanaan. Yakni berjarak 80 cm.
”Saya sempat koordinasi dengan pengawas dan perencananya. Ini rangka atapnya sudah benar,” tuturnya.
Menurutnya, jarak kuda-kuda tersebut bergantung pada tingkat kemiringan dan lebar atap. Aturannya, jaraknya antara 60 cm hingga 1 meter. ”Tapi, umumnya 80 centimeter. Itu (di Musala Jrengik) sudah sesuai,” kelitnya.
Berkaitan dengan APD dan papan proyek, Andre menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan sebelum pekerjaan dimulai. APD meliputi helm, rompi, dan sepatu. Sayangnya, dia tidak mengetahui jumlah APD yang disiapkan.
”Papan informasi dan APD sudah dikirim dari awal. Tapi, belum dipasang sama tukang. Kami sudah sediakan banyak,” klaimnya.
Soroti Masa Pekerjaan
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengaku baru mengetahui ada kegiatan pembangunan musala di Puskesmas Jrengik. Menurutnya, kontrak pekerjaan selama 60 hari kalender terlalu lama. Seharusnya, masa pekerjaan tersebut bisa dikerjakan dalam waktu yang lebih singkat.
”Kalau dikerjakan dengan serius, seharusnya tidak sampai selama itu. Kalau pekerjaannya lama, anggaran bisa habis di ongkos tukang,” ucapnya.
Dia juga menyoroti telatnya pemasangan papan informasi dan pemberian APD pekerja. Sebab, pengadaan APD dan papan sudah dianggarkan. Jika tidak dibelanjakan, otomatis ada kerugian negera. ”Untung masih ada waktu untuk dipasang,” sesalnya.
Mahfud menilai, lambatnya pemasangan papan dan APD karena lemahnya pengawasan dari Puskesmas Jrengik. Dia mendorong agar memberikan peringatan kepada kontraktor. ”Jika ada bagian-bagian yang tidak dikerjakan, maka ketika mengajukan termin tidak boleh dicairkan,” pintanya.
Baca Juga: Pelaksana Mulai Garap Pembangunan Labkesmas Sampang Meski Revisi MC0 Belum Tuntas
Mahfud menjelaskan, APD berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Di antara manfaatnya untuk melindungi pekerja di lapangan. Karena itu, pemerintah menyiapkan anggaran untuk melindungi para pekerja.
”Kalau ada kecelakan, pekerja tidak bisa di-cover BPJS, harus ditanggung asuransi ketenagakerjaan. Maka, APD harus disiapkan, kan ada anggarannya. Jangan diambil cuma-cuma, itu hak pekerja,” terangnya.
Politikus PKS itu juga menduga pekerjaan pembangunan musala tidak sesuai RAB. Utamanya, pada pekerjaan yang menggunakan galvalum. Dia mendorong pengawas dan Puskesmas Jrengik untuk mengecek ulang ukuran, merek, dan tebal galvalum yang dipasang.
”Nanti dicek, apakah spesifikasinya sesuai atau tidak. Kalau instansi terkait tidak peduli terhadap itu, berarti melakukan pembiaran terhadap kejahatan,” pesannya.
Kepala Puskesmas Jrengik Nur Kamariyah tidak menjawab saat dimintai keterangan terkait adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, pihaknya memiliki konsultan pengawas yang bertugas untuk mengawasi proses pembangunan musala. ”Sudah ada pengawasnya,” tukasnya. (bil)
Editor : Anis Billah