Oknum Anggota TNI Angkut Rokok Bodong, Kasatlantas Tak Tahu-menahu

Hera Marylia • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 12:58 WIB
LAKA LANTAS: Warga mengeluarkan rokok ilegal dari mobil yang terlibat laka lantas di Jalan Raya Bancelok, Sampang, Rabu (16/9). (TANGKAPAN LAYAR)
LAKA LANTAS: Warga mengeluarkan rokok ilegal dari mobil yang terlibat laka lantas di Jalan Raya Bancelok, Sampang, Rabu (16/9). (TANGKAPAN LAYAR)

SAMPANG, RadarMadura.id – Sebuah mobil Toyota Rush bernomor polisi (nopol) F-1715-FE terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kecamatan Jrengik, Rabu (16/9).

Kendaraan berwarna merah yang dikemudikan oknum anggota TNI itu diduga mengangkut rokok ilegal.

Peristiwa itu mempertebal isu keterlibatan oknum aparat dalam bisnis rokok ilegal yang merugikan negara.

Sebab, rokok yang dibawa tidak dilengkapi pita cukai.

Baca Juga: Dibuli, Berlatih, Lalu Berprestasi: Jalan Panjang Abisibah Menekuni Bela Diri

Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman menyatakan, kecelakaan antara Toyota Rush dengan motor Honda Scoopy bernopol M 3532 NK itu terjadi di Jalan Raya Bancelok, Kecamatan Jrengik.

Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Sosok yang diketahui mengemudikan mobil Toyota Rush adalah Mochammad Ibnu Muchlis, anggota TNI Kodam V/Brawijaya.

Pria berusia 34 tahun tersebut tercatat sebagai  warga Dusun Krajan, Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan motor Honda Scoopy dikemudikan Wulan, 15, warga Desa Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun, Sampang.

Akibat laka lantas yang dialami, remaja yang masih duduk di bangku sekolah tersebut harus dilarikan ke RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Sulaiman menyatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan Toyota Rush yang dikemudikan oknum anggota TNI itu melaju dari arah timur ke barat.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban menyeberang dari arah selatan ke utara.

”Karena tidak cukup ruang untuk menghindar, maka terjadilah laka lantas tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Dorong Pemuda Bangun Usaha Peternakan, Kebutuhan Telur Ayam di Madura Belum Terpenuhi

Perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu menyatakan, anggotanya langsung turun ke lapangan setelah menerima informasi terjadinya laka lantas tersebut.

Juga mengecek barang bawaan yang diangkut pengemudi sopir Toyota Rush.

Namun dia mengeklaim, anggotanya tidak menemukan barang berupa rokok ilegal dari kendaraan yang rusak berat di bagian depan tersebut.

”Jadi yang tahu hanya sopirnya. Mobil itu dari arah Pamekasan menuju Jawa. Sehingga, kami tidak tahu permasalahan rokok itu,” ungkapnya.

Kendaraan yang terlibat laka lantas itu sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Sampang.

Dia mengeklaim masih hendak memintai keterangan sopir kendaraan mobil Toyota Rush tersebut. 

”Kami masih akan melakukan klarifikasi pada sopirnya atas informasi dugaan rokok ilegal yang dibawanya tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Resep Gulai Kangkung Khas Minang yang Berempah, Sajian Rumahan Sederhana dengan Kuah Santan Pekat 

Rekaman video laka lantas antara roda dua dan empat itu tersebar luas di platform media sosial.

Sebagian warga yang berada di tempat kejadian terekam mengambil rokok ilegal dari dalam kendaraan yang disopiri oknum anggota TNI itu.

Laka lantas kendaraan pengangkut rokok ilegal yang disopiri oknum anggota TNI bukan kali pertama terjadi.

Buktinya, sebuah kendaraan roda empat yang dikemudikan oknum anggota TNI-AL terlibat kecelakaan tunggal saat mengangkut rokok bodong di Jalan Raya Camplong, Senin (6/1).

Akibat insiden itu, oknum anggota TNI-AL meninggal dunia. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia
rokok ilegal oknum anggota TNI Kasatlantas laka lantas