Dewan Nilai Perencanaan Dinkes KB Sampang Tak Matang

Hera Marylia • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 09:54 WIB
MEGAH: Kondisi labkesmas di Jalan Halim Perdanakusuma yang sampai kemarin belum dilengkapi pagar. (AYU LATIFAH/JPRM)
MEGAH: Kondisi labkesmas di Jalan Halim Perdanakusuma yang sampai kemarin belum dilengkapi pagar. (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Evaluasi pembangunan pagar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Sampang menjadi perhatian Komisi IV DPRD Sampang.

Itu setelah dokumen mutual check 0 (MC-0) terpaksa harus direvisi karena terdapat beberapa masukan dan rekomendasi.

Masukan yang berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang itu mengakibatkan CV Brahmana Jaya selaku rekanan pelaksana harus memperhitungkan ulang.

Dampak lainnya adalah pengerjaan menjadi molor. Atas kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Sampang menilai dinas kesehatan dan keluarga berencana (dinkes KB) tidak memiliki perencanaan yang matang.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengatakan, kontraktor harus bekerja sesuai kontrak yang telah disepakati.

Dia berharap proyek tersebut tetap dilanjutkan tanpa harus membatalkan kontrak.

"Kalau ada pembatalan, yang rugi kontraktor. Bisa CCO (contract change order) pengurangan atau penambahan volume," katanya.

Menurut Mahfud, kondisi tersebut semestinya menjadi salah satu bahan evaluasi bagi dinkes.

Apalagi, legislatif sudah mengingatkan hal itu sejak awal. "Kami sudah berkali-kali mengingatkan untuk membuat perencanaan ini sesuai aturan," tambahnya.

Dia menilai Dinkes KB Sampang telah mengabaikan beberapa hal. Indikasinya, pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) sering kali diproses dengan mengesampingkan standar.

"Baik itu ketentuan dinas PUPR maupun dishub. Satu hal lagi, yang paling penting itu saluran," ungkapnya.

Mahfud menilai, dengan adanya revisi MC-0, hal itu menunjukkan bahwa Dinkes KB Sampang tidak matang membuat perencanaan.

Semestinya, perencanaan yang diperuntukkan untuk proyek pagar senilai Rp 541 juta itu harus mengikuti pakem standar pembangunan. Salah satunya, mempertimbangkan dampak pada akses jalan raya.

"Ke depan harus benar-benar mempertimbangkan standar. Misalnya IPAL dan jaringan listrik. Itu harus dikontrol dengan baik," tandasnya.

Sebelumnya, Dinkes KB Sampang mendapatkan sejumlah rekomendasi dari Dishub Sampang.

Dishub meminta akses pembangunan pagar bisa mundur tiga meter dari jalan raya.

Juga rekomendasi pendirian pos satpam dan bangunan limbah B3 yang dilengkapi dengan pintu samping. (ay/yan)

Editor : Hera Marylia
Labkesmas dishub Komisi IV DPRD Sampang Dinkes KB Sampang proyek