SAMPANG, RadarMadura.id – Perencanaan pembangunan pagar laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Sampang harus diubah saat pekerjaan mau dimulai. Pasalnya, ada masukan dari Dishub Sampang agar lokasi pagar tidak terlalu dekat dengan jalan raya.
Staf CV Diraya Konsultan Subhan Kamil tidak menampik bahwa terdapat sejumlah masukan dari Dishub Sampang terkait jarak pembangunan pagar. Letak pagar yang akan dibangun harus berjarak tiga meter dari jalan raya. Selain itu, ada penambahan pintu di belakang untuk akses limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sebelumya tidak ada di perencanaan.
”Usulan itu setelah dokumen perencaanan selesai dan. Yang koordinasi dengan dishub itu kewenangan dinkes,” katanya Selasa (15/9).
Menurutnya, usulan tersebut semestinya muncul sebelum penyusunan perencanaan. Namun, item pembangunan limbah B3 muncul di tengah dokumen perencanaan disusun, sehingga usulan pembangunan limbah B3 tidak dimuat dalam dokumen perencaanan.
”Sebelumnya, tidak ada pembahasan itu dan kami tidak mengetahui akan ada pembangunan limbah B3,” ungkapnya.
Baca Juga: Manfaatkan PADes untuk Pembangunan Desa, Pemdes Sokobanah Tengah Fokus Pengaspalan Jalan
Subhan menjelaskan, sejumlah masukan tersebut tidak bisa dimuat dalam dokumen perencanaan yang telah disusun. Revisi hanya bisa dilakukan pada dokumen mutual check (MC-0) oleh rekanan. Namun perubahan tersebut tetap diketahui konsultan perencana, pengawas dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
”Nanti yang berubah adalah volumenya, terpaksa ada pangalihan pekerjaan,” terangnya.
Menurutnya, perbuahan volume pekerjaan tersebut berada di sisi samping pembangunan pagar. Yakni ditambah pintu besi. Namun, pengalihan pekerjaan tersebut tidak mengubah spesifikasi pagu yang sudah ditentukan.
”Perubahannya itu tidak mengubah pagu atau nilai kontrak, hanya volume saja. Ada pekerjaan yang ditambah ada pekerjaan yang dikurangi. Untuk yang membuat MC-0 atau perhitungan ulang itu nanti pemborong,” ungkapnya.
JPRM mencoba meminta keterangan Direktur CV Brahmana Jaya Andre Firmansah terkait perubahan pembangunan pagar tersebut. Namun, dia tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan koran ini.
Sebelumnya, Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes KB Sampang Nurul Sarifah menyampaikan masukan dari dishub cukup banyak. Salah satunya jarak pembangunan pagar dengan jalan raya. Rekomendasi yang lain yakni dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin). ”Kita harus menindaklanjuti masukan dari Dishub,” katanya. (ay/bil)
Editor : Anis Billah