Perencanaan Disebut Tak Sesuai, Dinkes KB Sampang Revisi Perencanaan Pagar Labkesmas

Anis Billah • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 09:18 WIB
TERIK: Pengendara motor melintas di depan Labkesmas Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Sampang, Senin (14/9). (AYU LATIFAH/JPRM)
TERIK: Pengendara motor melintas di depan Labkesmas Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Sampang, Senin (14/9). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pembangunan pagar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Sampang sampai saat ini belum dikerjakan. Salah satu kendalanya, karena perencanaan dinilai tidak sesuai. Dinkes KB Sampang mengaku sudah melakukan revisi.

Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam menyampaikan, tim andalalin tidak hanya dari instansinya. Terdapat instansi lain yang juga ikut terlibat dalam penyusunan berita acara saat memberikan masukan atas proyek pembangunan pagar labkesmas.

”Mungkin hasil masukan dari kami menjadi kendala dalam perencanaan yang tidak sesuai,” katanya.

Menurutnya, dokumen berita acara tersebut bagian rekomendasi dari tim gabungan kepada dinkes KB. Dirinya menyayangkan bahwa koordinasi tidak dilakukan sebelum pembangunan dan perencanaan dimulai. Sehingga, tidak menghambat tahapan pembangunan.

”Harusnya sebelum izin keluar semua, ini semestinya dilewati dulu. Jangan serta-merta diurus belakangan yang akhirnya tidak sesuai perencanaan,” sesalnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes KB Sampang Nurul Sarifah menyampaikan, saat melakukan MC-0 terdapat perubahan yang harus ditindaklanjuti oleh rekanan. Yakni atas masukan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang.

Baca Juga: Tradisi To’ Oto’ Sampang Ditetapkan Jadi WBTB

”Kami harus menindaklanjuti masukan dari dishub dan banyak,” katanya Senin (14/9).

Beberapa masukan yang harus dipenuhi oleh CV Brahmana Jaya salah satunya mengenai jarak pekerjaan. Pembangunan pagar labkesmas harus terletak 3 meter dari jalan raya dan harus ada pos satpam. Selain itu, penyediaan pintu belakang untuk akses menuju tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (TPS Limbah B3).

”Itu untuk akaes lewat truk yang mengangkut limbah B3 yang akan berpengaruh pada perencanaan awal,” tuturnya.

Menurutnya, masukan Dishub Sampang itu tidak mengubah seluruh dokumen perencanaan yang digarap oleh CV Diraya Konsultan. Nurul mengeklaim bahwa revisi hanya perubahan pada dokumen MC-0.

”Bukan mengubah dokumen perencanaan, tapi dokumen MC-0,” ungkapnya.

Dirinya juga membantah bahwa hasil dokumen perencanaan CV Sandikarya tidak matang. Menurutnya, dokumen perencanaan juga sudah berdasarkan asistensi ke dinas PUPR. Namun, untuk kebutuhan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) dirinya membutuhkan koodinasi dengan Dishub Sampang.

”Dari provinsi kami harus berkoordinasi dengan dishub (ada tidaknya andalalin).  Maka saat dishub survei, muncullah berita acara (masukan),” paparnya. (ay/bil)

Editor : Anis Billah
pagar labkesmas perencanaan tak sesuai CV Diraya konsultan Dinkes KB Sampang