SAMPANG, RadarMadura.id – Usulan warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang tidak semuanya lolos. Pasalnya, dari lima warisan budaya yang diajukan, baru satu yang ditetapkan menjadi WBTB.
Kabid Kebudayaan Disporabudpar Sampang Abdul Basith menyampaikan, pengusulan WBTB tahun ini terdiri atas lima item. Yakni berupa adat istiadat dan tradisi Masyarakat. Di antaranya To’ Oto’, Sumpah Pocong, Pancek Rajeh, Ondegah Besah, dan Ca’ Ocaan.
”Yang jelas keterima satu, serta satu ditolak dan tiga proses,” katanya kemarin (14/9).
Adapun yang ditetapkan menjadi WBTB oleh pemerintah pusat yakni To’ Oto’. Sedangkan pengajuan Sumpah Pocong ditolak karena dinilai tidak spesifik. Sementara itu, tiga usulan lainnya saat ini masih menunggu jadwal sidang.
”Sumpah Pocong dinilai tidak berakar dari budaya Madura. Karena di Jawa lebih jelas historisnya,” terangnya.
Basith menjelaskan, dirinya akan tetap mengajukan kembali Sumpah Pocong pada tahun depan. Yakni dengan melengkapi menjadi Sumpah Pocong Maddegen yang spesifik menyebutkan nama dusun di Kelurahan Polagan. ”Itu sebagai pembeda dengan daerah yang lain,” paparnya.
Menurutnya, saat ini sudah empat warisan budaya yang ditetapkan menjadi WBTB Kabupaten Sampang. Di antaranya Tari Malateh Satoor, Depot Ghazali, bahasa Madura, dan To’ Oto’. Meski begitu, dirinya masih memiliki 45 warisan budaya yang juga bakal diusulkan. ”Syaratnya harus memenuhi tiga hal, kajian akademik, video, dan maestro,” pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Bashiri