SAMPANG, RadarMadura.id – Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampang belum jelas. Meski sejak November 2025 status perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik Kejari Sampang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas GAIB Perjuangan Habib Yusuf Assegaf mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor Kejari Sampang kemarin. Tujuannya, mempertanyakan kejelasan perkembangan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BLUD.
"Pengusutan perkara ini sudah cukup lama. Bahkan penyidikannya sudah berjalan sejak November 2025," katanya.
Menurutnya, pihaknya mendukung penuh penyidik Kejari Sampang dalam mengusut perkara yang berkaitan dengan uang negara tersebut. Dia mendesak Kejari Sampang bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap perkara tersebut.
"Kami meminta agar perkara ini segera dibuka kepada publik dan diusut tuntas," bebernya.
Yusuf menegaskan, pengusutan perkara tersebut sudah cukup lama dinanti publik Kota Bahari. Ironisnya, sampai detik ini belum ada penetapan tersangka.
"Jika buktinya sudah cukup dan hasil penyidikan rampung, kami minta penyidik segera menetapkan tersangka," pintanya.
Dia memastikan, sejak awal pihaknya mengawal perjalanan pengusutan perkara tersebut. Bahkan sempat melakukan aksi demonstrasi untuk mendorong penyidik profesional dan bergerak cepat (gercep) mengusut perkara tersebut.
"Kami beri waktu, akhir bulan ini harus sudah ada kejelasan perihal pengusutan perkara ini," ingatnya.
Dia menilai, pengusutan perkara tersebut sudah berjalan hampir setahun. Namun, belum ada hasil yang terang-benderang terkait proses penyidikannya.
"Kami masih memberi waktu pada penyidik agar segera menuntaskan perkara ini dan disampaikan secara terbuka kepada publik," bebernya.
Kasi Intel Kejari Sampang Diecky Eka Koes Andriansyah belum bisa memberikan keterangan terkait hasil penyidikan sementara perkara tersebut. Sebab, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan, dia tidak merespons.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Sampang tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana BLUD. Pengusutan perkara tersebut berawal dari laporan Pemkab Sampang melalui Inspektorat Sampang.
Inspektorat mendapatkan temuan hasil audit dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang senilai Rp 3,3 miliar. Diduga, PPh tersebut digelapkan oleh oknum pegawai RSMZ berinisial W. (bai/yan)
Editor : Amin Bashiri