SAMPANG, RadarMadura.id – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Sampang angkat bicara terkait makin maraknya reklamasi sempadan pantai di pesisir pesisir sepanjang Kecamatan Camplong, Sampang. FPRB mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) segera turun tangan mengatasi polemik tersebut.
Wakil Ketua FPRB Sampang Mas'udi Holili mengatakan, saat ini semakin banyak reklamasi di sepanjang pantai di Kecamatan Camplong. Masyarakat resah karena semakin hari reklamasi kian menjamur.
"Kami menilai reklamasi tanpa perizinan yang jelas ini sangat tidak bagus untuk lingkungan," katanya.
Menurutnya, jika memang kawasan pesisir pantai merupakan wewenang Pemprov Jatim, perizinannya juga mesti diurus pada pemprov. Jika reklamasi tanpa izin dibiarkan, imbasnya juga pada tata ruang di daerah.
"Dampaknya laut kita akan semakin sempit dan tidak bagus untuk ekosistem laut. Termasuk memengaruhi pasang surut air laut," ungkapnya.
Dia menyatakan, ketegasan Pemprov Jatim patut dipertanyakan terkait makin menjamurnya reklamasi pantai tersebut. Sebab, maraknya reklamasi pantai tersebut mengindikasikan adanya pembiaran oleh Pemprov Jatim.
"Seharusnya ada tindakan tegas dari pemprov jika hal itu terbukti menyalahi aturan," bebernya.
Dia mendesak Pemprov Jatim segera turun tangan menangani semua dugaan pelanggaran reklamasi di sepanjang Kecamatan Camplong. Dia meminta agar pemprov segera terjun ke lapangan.
"Pemprov Jatim harus segera menyikapi polemik ini dan bertindak cepat," bebernya.
Dia menilai, tindakan oknum yang melakukan reklamasi pantai, apalagi sampai merusak tanaman mangrove harus diusut oleh pemprov. "Kami (FPRB) sering melakukan penanaman pohon mangrove di Kecamatan Camplong. Kalau direklamasi dan dirusak, maka sia-sia upaya kami menjaga lingkungan," tandasnya.
Plt Camat Camplong Moh. Maulidi belum bisa dimintai keterangan terkait tindak lanjut semakin maraknya pesisir pantai yang direklamasi. Sebab, saat dihubungi koran ini, yang bersangkutan tidak merespons. (bai/yan)
Editor : Amin Bashiri