SAMPANG, RadarMadura.id – Anggaran razia pemberantasan peredaran rokok ilegal yang melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang tidak sedikit. Buktinya, dalam setahun nominal anggaran yang disediakan mencapai ratusan juta.
Plt Kepala Satpol PP Sampang Syuaidi Asyikin mengatakan, razia yang melibatkan tim gabungan telah berjalan. Saat ini jadwal razia memasuki tahap kedua dan akan digelar dalam waktu dekat.
"Sesuai jadwal Bea Cukai, akan dimulai bulan ini," katanya.
Menurutnya, anggaran yang digelontorkan untuk razia tahun ini mencapai Rp 200 juta. Targetnya menyasar 56 toko yang tersebar di 14 kecamatan. "Setiap kecamatan ada empat toko yang jadi sasaran kami," paparnya.
Dijelaskan, total anggaran penegakan hukum yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) mencapai Rp 650 juta. Tapi, saat ini anggaran tersebut baru terserap 39 persen.
"Pemasangan baliho belum kami kerjakan, jadi bisa 60 persen jika sudah terpakai," ucapnya.
Menurutnya, keterlambatan penyerapan anggaran tersebut karena ada perubahan anggaran keuangan (PAK). Yakni pergeseran anggaran antarbidang di internal satpol PP.
"Saya pesimistis bisa terserap 100 persen. Nanti mungkin ada lima persen tidak terserap. Pasti ada sisa dari kontrak pengadaan dan perjalanan dinas. Cuma tetap kami maksimalkan," pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Bashiri