SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini, razia rokok ilegal tidak hanya menyasar toko kelontong. Tim gabungan juga menyasar angkutan umum yang melintas di wilayah Kabupaten Sampang.
Selama razia tahap pertama, terdampat ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang diserahkan ke Bea Cukai.
Plt Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin menyampaikan, operasi bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal dilakukan dalam dua gelombang. Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan.
”Penertiban dibagi menjadi dua gelombang. Untuk yang pertama sudah terlaksana,” katanya, Rabu (9/9).
Baca Juga: Dewan Soroti Silpa Gaji Capai Setengah Miliar
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penertiban tahun ini tim gabungan tidak hanya menyisir pertokoan.
Namun, lebih fokus melakukan pencegatan kendaraan di sejumlah titik jalan raya yang dianggap krusial.
”Memang ada perbedaan. Kalau dulu kami full ke pertokoan. Sekarang kami juga melakukan pencegatan di depan Hotel Camplong,” ungkapnya.
Suaidi menjelaskan, tim gabungan terdiri atas Bea Cukai, dinas perhubungan (dishub), Polres Sampang, dan TNI.
Selama Razia, yakni Senin hingga Kamis (20–23/7), terdapat 432.500 batang rokok yang diduga ilegal ditemukan petugas di bus antarkota.
”Kami ke lapangan sesuai instruksi dari intelijen dan menemukan sangat banyak,” jelasnya.
Suaidi menyampaikan, hasil pencegatan untuk sementara diserahkan kepada Bea Cukai.
Penyerahan dilakukan setelah berita acara dibuat langsung oleh petugas usai inspeksi. Dengan begitu, hasil razia tersebut tidak lagi diamankan oleh satpol PP.
Menurutnya, razia gelombang kedua akan dilakukan bulan ini. Namun, pihaknya mengeklaim masih menunggu instruksi dari Bea Cukai.
Baca Juga: Infinix Hot 70 Pro Bawa Senjata yang Dicari Banyak Pengguna, Kamera 50 MP dan Baterai 6.000 mAh
”Kalau dulu, hasilnya dibawa ke sini (kantor satpol PP). tapi sekarang langsung dibawa ke Pamekasan,” paparnya.
Kapolsek Camplong Iptu Dwi Abdillah menyampaikan, kegiatan pencegatan yang dilakukan tim gabungan tidak melibatkan personel Polsek Camplong.
Kegiatan tersebut langsung melibatkan petugas Polres Sampang.
Meski begitu, dirinya memastikan akan bergerak jika ditemukan laporan adanya aktivitas peredaran rokok ilegal.
”Ketika ada informasi kendaraan bermuatan rokok ilegal, kami juga pasti akan melakukan upaya dalam rangka antisipasi rokok ilegal,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia