SAMPANG, RadarMadura.id – Sumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang salah satunya diperuntukkan untuk belanja mesin perajang.
Alat mesin pertanian (alsintan) tersebut dianggarkan mencapai Rp 316 juta.
Namun, hingga kini belum diserahkan kepada kelompok tani (poktan).
Pantauan koran ini, terdapat 31 mesin perajang berwarna hijau bertengger di halaman belakang disperta KP.
Mesin yang masih lengkap dengan plastik pembungkus tersebut datang memasuki akhir triwulan ketiga.
Namun, belanja alsintan itu dinilai kurang tepat untuk menghadapi musim panen tembakau yang hampir usai.
Plt Kepala Disperta KP Sampang Nuruddin menyampaikan, mesin perajang untuk membantu petani tembakau tersebut sudah dibelanjakan.
Dirinya berjanji akan segera menyalurkan mesin kepada poktan yang telah terverifikasi.
"Insyaallah tanggal 12 September ini akan didistribusikan," katanya Kamis (10/9).
Dijelaskan, mesin perajang yang datang sebanyak 31 unit. Perinciannya, 30 mesin bersumber dari DBHCHT dan satu unit berasal dari aspirasi pokok pikiran (pokir) dewan.
"Memang 30 yang dari DBHCHT, satunya ada pokir," tambahnya.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sampang Haryono menyampaikan, pendistribusian mesin perajang saat ini dinilai kurang pas, bahkan terbilang telat.
Sebab, sejumlah petani telah menuntaskan proses rajang sejak beberapa bulan sebelumnya.
Dirinya merasa cukup kecewa. Sebab, mesin tersebut diperkirakan baru bisa dimanfaatkan petani pada musim panen tahun depan.
"Sekarang sudah telat, saya juga tidak tahu kapan yang datang. Jelasnya ini akan bisa digunakan tahun depan, tidak dengan tahun ini. Ada faktor apa? Apalagi DBHCHT anggarannya di awal tahun," tandasnya. (ay/han)
Editor : Hera Marylia