SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus pembunuhan terhadap Moh. Hasan, nelayan yang ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Dharma Camplong, Sampang, Kamis (10/9), terungkap. Polisi mengamankan terduga pelaku tujuh jam setelah kejadian.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial AN. Aksi pembacokan tersebut diduga dilatarbelakangi dendam terhadap korban. Sebab, korban sebelumnya menganiaya ibu terduga pelaku hingga tewas dan membuang jasadnya ke tepi sungai beberapa tahun lalu.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, aksi dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi Kamis (10/9) sekitar pukul 02.00. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang.
"Korban diketahui bernama Moh. Hasan, 46, laki-laki, warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang," ungkapnya.
Mantan Kapolres Sumenep itu mengatakan, korban ditemukan di lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
"Di antaranya luka di kepala samping kiri, kepala samping kanan, kepala bagian atas sepanjang 6 sentimeter, pipi sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggul kanan, dan pinggul kiri," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap identitas terduga pelaku. Dia adalah AN, 27, warga Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Saat ini AN telah diamankan di Mapolres Sampang.
"Terduga pelaku diamankan tujuh jam pascakejadian, tepatnya Kamis (10/9) pukul 09.00. Penangkapan dipimpin langsung Ps Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang oleh Tim URC Satreskrim Polres Sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," bebernya.
Menurut Anang, sebelum menjalankan aksinya, terduga pelaku mengintai aktivitas korban. Dia mengetahui korban bekerja sebagai nelayan dan mengetahui lokasi perahu korban bersandar.
"Pelaku juga mengetahui lokasi tempat parkir motor milik korban," ungkapnya.
Setelah mengetahui pergerakan korban, Rabu (9/9) sekitar pukul 23.00, terduga pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan berjalan kaki seorang diri menuju TKP di Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong. Tujuannya, untuk memastikan apakah korban sedang melaut atau tidak.
"Setiba di TKP sekitar pukul 23.45, terduga pelaku melihat sepeda motor milik korban terparkir tidak jauh dari tempat sandar perahu yang biasa ditumpangi korban. Namun, korban tidak ada di lokasi," ungkapnya.
Mengetahui korban belum tiba, pelaku kemudian menunggu. Dia bersembunyi di samping mobil dump truck yang berada di dekat lokasi parkir sepeda motor korban.
Keesokan harinya, sekitar pukul 02.00, korban datang berjalan kaki menuju sepeda motornya sambil membawa timba berisi ikan hasil melaut. "Lalu pelaku membuntuti dari belakang dan langsung membacok korban menggunakan celurit yang sudah dibawanya pada bagian kepala sampai punggung berkali-kali. Sehingga, menyebabkan korban terjatuh dengan posisi tengkurap. Selanjutnya, pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena dendam. Beberapa tahun lalu, korban disebut memiliki permasalahan dengan keluarga pelaku.
"Orang tua pelaku mengalami penganiayaan berat hingga meninggal dunia. Korban sempat dihukum atas perbuatannya. Pascakorban bebas dari tahanan, pelaku berniat balas dendam atas kematian ibunya," ungkapnya.
Pria asal Pamekasan itu mengatakan, AN dijerat Pasal 459 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. "Tersangka terancam pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," bebernya.
Sementara itu, saat diinterogasi Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, AN mengaku mengenali korban. Menurut dia, korban merupakan orang yang sebelumnya membunuh ibunya.
"Korban ini memiliki utang kepada orang tua saya, uangnya tidak dilunasi, ibu saya dibunuh sama korban ini. Ibu saya dibunuh tahun 2015," ungkapnya.
Menurut AN, ibunya dibunuh dengan cara cukup sadis. Korban disebut memukul ibunya menggunakan paving pada bagian kepala. Setelah meninggal, jasad ibunya juga dibuang ke tepi sungai.
"Setelah ibu saya meninggal, masih dibuang ke tepi sungai," ungkapnya.
Korban sempat menjalani hukuman atas perbuatannya terhadap ibu AN. Setelah korban bebas dari penjara, AN berniat membalas dendam. Dia mengaku mendapat informasi bahwa korban telah bebas sekitar dua tahun lalu.
"Sebelumnya sudah saya incar, tapi tidak pernah ketemu. Dan akhirnya ketemu di lokasi itu, langsung saya bacok," bebernya. (bai/han)
Editor : Amin Bashiri