Perumdam Tidak Tagih Retribusi untuk Pelanggan Terdampak Musim Kemarau

Anis Billah • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 17:13 WIB
PERUSAHAAN DAERAH: Kondisi kantor Perumdam Trunojoyo Sampang di Jalan Rajawali, Rabu (9/9). (AYU LATIFAH/JPRM)
PERUSAHAAN DAERAH: Kondisi kantor Perumdam Trunojoyo Sampang di Jalan Rajawali, Rabu (9/9). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pelayanan Perumdam Trunojoyo dalam menentukan tarif tagihan kepada pelanggan sempat memicu polemik di ruang publik. Hal itu buntut dari pengakuan salah satu pelanggan yang tidak menggunakan air namun tetap ditagih dengan besaran yang tidak kecil.

Meski begitu, Direktur Perumdam Trunojoyo Sampang Amin Arif Tirtana belum bisa memberikan respons lebih jauh. Alasannya, pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. Terutama untuk pelanggan yang terdampak musim kemarau.

"Ini masih belum pasti, saya harus memastikan dan mengecek dulu," katanya kemarin (9/9).

Dijelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil kebijakan dengan menutup sementara pelanggan yang tidak menggunakan air. Khususnya pelanggan yang terdampak akibat pasokan air selama musim kemarau yang kritis.

"Kami sudah komunikasi di tingkat manajemen untuk menutup sementara bagi pelanggan terdampak yang betul-betul mati," tambahnya.

Ditambahkan, penutupan sementara itu sekaligus membebaskan tagihan retribusi kepada pelanggan. Dengan syarat pelanggan mengajukan permohonan hingga pendistribusian air normal kembali.

Baca Juga: Rehab Polindes Jeruk Porot Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

"Kami tidak akan menagih retribusi pada bulan selanjutnya selama pendistribusian belum lancar," ungkapnya.

Amin menyampaikan, kebijakan itu akan dimulai untuk tagihan Oktober. Namun, hal itu hanya difokuskan pada pelanggan yang airnya tidak lancar. "Jika lancar, tidak dipakai atau dipakai tetap bayar," jelasnya.

Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan terhadap tagihan pelanggan yang masuk pada bulan September. Yakni pelanggan terdampak selama pemakaian di Agustus. "Mohon maaf untuk yang itu, keluhan pelanggan, kami cek dulu," singkatnya.

Sebelumnya, salah satu pelanggan asal Kelurahan Gunung Sekar, Yusron, menyampaikan dirinya tetap dikenakan penagihan untuk pembayaran Agustus. Padahal, dirinya memastikan tidak menggunakan air selama satu bulan.

"Saya mendapatkan air dengan membeli tangki sebesar Rp 120.000 karena air Perumdam mati dan tidak sampai ke rumah," tandasnya. (ay/yan)

Editor : Anis Billah
retrebusi pelanggan amin arif tirtana Perumdam Trunojoyo Musim kemarau