SAMPANG, RadarMadura.id – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi kemarin (7/9). Sebelumnya, rapat tersebut sempat ditunda tidak kuorum, Jumat (4/9). Rapat paripurna ini membahas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Terdapat tujuh fraksi di parlemen yang menyampaikan pandangan umum. Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, seluruh saran, imbauan, dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi akan diperhatikan.
”Prinsipnya akan kami perhatikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang,” katanya kemarin (7/9).
Dalam nota penjelasan Raperda APBD TA 2026, Bupati Sampang menjelaskan mengenai menurunnya pendapatan daerah. Salah satunya karena berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD). Selain itu, terdapat pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) dari BLUD RSUD Ketapang sebesar Rp 3,4 miliar.
”Hal itu karena dipengaruhi oleh keterbatasan tenaga dokter ASN yang dapat memberikan pelayanan. Selain itu, kami juga mengalami pengurangan dari transfer dana desa dan pendapatan DAK nonfisik,” ungkapnya.
Meski begitu, pendapatan transfer antardaerah justru mengalami kenaikan cukup signifikan. Pasalnya, tahun ini Pemkab Sampang menerima tambahan pendapatan sebesar Rp 10,8 miliar. Di antaranya berasal dari penambahan pendapatan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
”Dari sisi pembiayaan daerah terdapat penambahan total sebesar Rp 30,8 miliar yang sebagian berasal dari silpa dana earmark, silpa DAU bidang kesehatan, dan pendanaan kelurahan yang harus dialokasikan sesuai peruntukannya,” paparnya saat sambutan.
Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan masukan agar kinerja pemerintah lebih baik. Dirinya mengucapkan terima kasih atas saran yang diberikan. ”Kami ucapkan terima kasih kepada masing-masing fraksi DPRD yang telah menyumbangkan pemikiran untuk membahas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ungkapnya.
Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sampang Hakam menyampaikan, Raperda pendapatan dan belanja daerah 2026, khususnya sektor PAD, dinilai masih kecil. Untuk itu, dirinya mendorong Pemkab Sampang menggenjot sektor produktif guna memaksimalkan pendapatan.
”Terutama BUMD, harus produktif dalam mengelola sumber daya yang ada sehingga nantinya menjadi roh bagi PAD di Kabupaten Sampang dan pembangunan tidak lagi bergantung pada TKD,” sarannya. (ay/bil)
Editor : Amin Bashiri