Konsolidasi Paket Pengawasan PJU tanpa Kajian Teknis

Hera Marylia • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 17:19 WIB
TERIK: Pengendara motor melintas di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang, Rabu (2/9). (AYU LATIFAH/JPRM)
TERIK: Pengendara motor melintas di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang, Rabu (2/9). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Konsolidasi paket konsultan pengawas pembangunan PJU dilakukan tanpa kajian teknis.

Hal itu disampaikan Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam.

Dia mengatakan, konsolidasi pemaketan diputuskan tanpa melalui kajian teknis.

Konsolidasi dari empat paket pengadaan langsung (PL) menjadi satu paket hanya berdasarkan kesepakatan bersama.

”Tidak (ada kajian teknis). Konsolidasi itu hasil rapat dengan rekan-rekan barjas untuk menjadi satu paket tender,” katanya Kamis (3/9).

Khotib menjelaskan, pihaknya sempat berencana memecah empat paket konsultan pengawas tersebut menjadi delapan paket sesuai dengan banyaknya titik yang akan dikerjakan.

Namun, pihaknya memutuskan untuk mengonsolidasi menjadi satu paket untuk menghindari penunjukan dalam proses pengadaan tersebut.

”Ketika pengawas dipecah menjadi delapan itu tidak mungkin. Maka, lebih aman kami jadikan satu,” terangnya.

Pertimbangan yang lain, keputusan konsolidasi dilakukan untuk menghindari permasalahan yang tidak diinginkan.

Menurutnya, pengadaan dengan metode seleksi dirasa lebih aman.

Menurut Khotib, konsolidasi pemaketan tersebut dipastikan tidak menabrak aturan LKPP.

Sebab, telah melalui koordinasi dengan bagian barang dan jasa (barjas).

Selain itu, dirinya memastikan bahwa konsultan pengawas memiliki banyak personel di dalamnya.

”Pekerjaan sama dan konsultan pengawas banyak personel di dalamnya. Untuk lebih aman, kita jadikan satu,” tukasnya.

Sebelumnya, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Administrasi Pembangunan Setkab Sampang Arief Pragalbo membenarkan bahwa pejabat dishub pernah berkoordinasi terkait pengadaan konsultan pengawas PJU.

Pihaknya menyarankan agar empat paket pengawasan tersebut dikonsolidasikan menjadi satu paket karena memiliki pekerjaan yang sama.

”Kami hanya memberikan saran secara lisan agar paket pengawasan dikonsolidasikan karena pekerjaannya sama. Namun, yang punya wewenang untuk mengubah tetap pejabat pembuat komitmen (PPK),” terangnya. (ay/bil)

Editor : Hera Marylia
satu paket konsolidasi pemaketan pembangunan PJU kajian teknis dishub sampang