Pemprov Hanya Kabulkan Dua Desa, DPMD Sampang Ajukan Program Desa Berdaya Lagi

Amin Bashiri • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 09:54 WIB
LENGANG: Seorang pria keluar dari kantor DPMD Sampang Rabu (3/6). (AYU LATIFAH/JPRM)
LENGANG: Seorang pria keluar dari kantor DPMD Sampang Rabu (3/6). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini hanya ada dua desa yang mendapat Program Desa Berdaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang akan mengajukan lagi desa yang gagal mendapatkan bantuan tersebut.

Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Sampang Abd. Hadi Purnomo menyampaikan, pihaknya mengajukan banyak desa dalam Program Desa Berdaya. Terutama desa yang sudah mandiri. Namun, keputusan tersebut kewenangan Pemprov Jatim.

”Tahun lalu tujuh desa (yang diajukan), tapi yang dapat hanya dua desa,” katanya, Senin (31/8). DPMD Sampang kembali mengajukan bantuan dengan nominal Rp 100 juta untuk alokasi 2027. Pemkab akan kembali mengajukan desa yang gagal mendapatkan bantuan Desa Berdaya tahun ini. ”Kami ajukan kembali, insyaallah ada tambahan,” tambahnya.

Hadi mengungkapkan, diperkirakan ada tujuh desa yang akan diajukan ke Pemprov Jatim. Ada tambahan dua desa, selain desa yang gagal mendapat bantuan tahun ini. Yakni Desa Bajrasokah dan Desa Nipa. ”Kemungkinan tujuh desa, tapi masih belum fixed,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bantuan Desa Berdaya ditujukan untuk mendorong kemandirian desa. Caranya dengan mengajukan proposal untuk bidang pertanian, peternakan, fasilitas umum, serta program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. ”Saat ini yang paling dicari oleh pemprov itu desa yang bisa mengolah sampah,” paparnya.

Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada desa yang berminat mengolah sampah. Padahal, pemprov memastikan akan memprioritaskan desa yang sanggup menjalankan program tersebut. ”Tapi belum ada (desa yang minat),” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Bashiri
desa berjaya dpmd sampang