Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah

Hera Marylia • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 07:50 WIB
LUDES: Anggota Polsek Ketapang mendatangi lokasi kebakaran di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, Kamis (3/9) malam. (POLRES SAMPANG UNTUK JPRM)
LUDES: Anggota Polsek Ketapang mendatangi lokasi kebakaran di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, Kamis (3/9) malam. (POLRES SAMPANG UNTUK JPRM)

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura Nasib apes dialami Sutirah, warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Rumah milik perempuan 50 tahun itu hangus terbakar pada Kamis (3/9) malam.

Kebakaran itu sengaja dibakar oleh anak korban berinisial Y yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 100 juta.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, saat kebakaran terjadi, korban sedang tidak di lokasi.

Sebab, tengah menghadiri kegiatan tahlilan di rumah Hamiyah yang merupakan ibu dari korban.

Kebakaran kali pertama diketahui warga bernama Mansur.

Saat itu saksi hendak berangkat menghadiri acara tahlilan di rumah ibu korban.

Namun, tiba-tiba Mansur melihat adanya kepulan asap yang keluar dari rumah korban.

Seketika itu juga Mansur berteriak dan meminta pertolongan warga untuk memadamkan kobaran api.

Namun, si jago merah sudah telanjur membesar dan proses pemadaman berjalan alot.

"Di lokasi kejadian, warga melihat anak korban duduk di bawah pohon rambutan di sekitar rumahnya. Kemudian dia (Y) langsung diamankan oleh warga,” ujarnya.

Setelah proses pemadaman api dilakukan, Y langsung dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Y diduga ODGJ.

”Kerugian materiel yang dialami korban sekitar Rp 100 juta,” sambungnya.

Eko menambahkan, sebelum kebakaran terjadi, Y sempat memukuli ibundanya Sutirah.

Selain itu, Y juga memecahkan kaca jendela rumahnya.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, Y pernah melakukan pengobatan di Puskesmas Bunten Barat karena mengalami gangguan jiwa.

”Sekarang pelaku diamankan di Polsek Ketapang. Keluarganya meminta agar Y direhabilitasi di RSJ Menur, Surabaya,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia
diduga ODGJ kebakaran kerugian anak korban