Paripurna Kembali Tertunda Gegara 29 Anggota DPRD Sampang Absen, Pimpinan Beri Warning

Hendriyanto • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 20:46 WIB
TAK KUORUM: Sejumlah kursi anggota DPRD Sampang terlihat kosong saat rapat paripurna, Jumat (4/9). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
TAK KUORUM: Sejumlah kursi anggota DPRD Sampang terlihat kosong saat rapat paripurna, Jumat (4/9). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – DPRD Sampang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat (3/9). Agendanya, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026 dan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, namun sidang ditunda karena tidak kuorum.

Wakil Ketua I DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni mengatakan, pihaknya kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026. Namun, rapat tersebut harus ditunda karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum.

”Tapi agenda rapat paripurna kali ini kami tunda. Karena tidak kuorum,” katanya.

Menurutnya, penundaan rapat paripurna karena tidak kuorum bukan kali pertama terjadi di DPRD Sampang. Kondisi tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi institusinya.

”Sudah dua kali rapat paripurna ini tidak kuorum,” katanya.

Dia menjelaskan, rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 16 anggota dari total 45 anggota DPRD Sampang. Sementara 29 anggota lainnya tidak hadir.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Ceko Antusias Belajar Budaya Madura

”Mereka (anggota) yang tidak hadir ada yang izin sakit, tugas partai dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, seluruh fraksi seharusnya mempertimbangkan jadwal rapat paripurna yang telah ditetapkan. Sebab, rapat paripurna digelar berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang.

”Kegiatan Bamus ini sudah dihadiri oleh pimpinan fraksi. Sehingga informasi rapat paripurna sudah diketahui oleh semua pimpinan fraksi yang kemudian disampaikan kepada anggotanya di fraksi masing-masing,” ungkapnya.

Pria yang karib disapa Fafan itu mengatakan, rapat paripurna merupakan bentuk tanggung jawab seluruh anggota DPRD Sampang. Karena itu, setiap anggota seharusnya menghadiri rapat paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

”Secara individu, sebagai anggota DPRD Sampang memiliki tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan kepadanya oleh masyarakat,” katanya.

Fafan menambahkan, penundaan rapat paripurna dapat mengganggu berbagai agenda DPRD Sampang. Kondisi tersebut juga berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan DPRD lainnya.

”Jika paripurna ditunda, dampaknya mengganggu pada aktivitas lainnya. Agenda paripurna yang seharusnya sudah selesai, tapi masih ditunda,” katanya.

Baca Juga: Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan dan Perlindungan di Madura

Fafan meminta seluruh anggota kembali menelaah tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Sampang. Selain bertanggung jawab kepada fraksi, setiap anggota juga memiliki amanah secara individu untuk menghadiri rapat paripurna.

”Kami mohon kerjasamanya pada pimpinan fraksi dan semua anggota DPRD Sampang untuk menghadiri rapat paripurna,” tandasnya. (bai/dry)

Editor : Hendriyanto
tak kuorum bupati paripurna dprd sampang