Kejari Sampang Target Tuntaskan Kasus BLUD RSMZ Tahun Ini

Amin Bashiri • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 10:51 WIB
DEMO: Kajari Sampang Mochamad Iqbal saat menemui massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan kantornya, Kamis (3/9).
DEMO: Kajari Sampang Mochamad Iqbal saat menemui massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan kantornya, Kamis (3/9).

SAMPANG, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memastikan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang terus berjalan. Perkara tersebut bahkan telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Sampang Mochamad Iqbal mengatakan, pihaknya masih bekerja mengusut dugaan penyalahgunaan dana BLUD tersebut.

Penyidik pidana khusus (pidsus) terus mengumpulkan dan mengonfirmasi berbagai bukti yang berkaitan dengan perkara.

”Perkaranya sudah dinaikkan pada penyidikan sejak November 2025,” katanya.

Iqbal meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut.

Dia menyebut, tim pidsus bekerja ekstra untuk membuat perkara tersebut terang benderang.

”Penyidik pidana khusus (pidsus) siang dan malam bekerja ekstra untuk menuntaskan perkara ini,” ungkapnya.

Menurut dia, proses penyidikan dilakukan secara hati-hati. Terlebih, bukti yang harus dikumpulkan dan dikonfirmasi cukup banyak.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat bersabar hingga seluruh proses penyidikan rampung.

”Kami harap masyarakat bersabar. Jika sudah saatnya nanti ketika cukup bukti akan kami sampaikan kepada publik siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban,” bebernya.

Iqbal menegaskan, naiknya perkara ke tahap penyidikan berarti penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur kesengajaan atau mens rea. Namun, temuan tersebut tetap harus dikonfirmasi melalui proses penyidikan.

”Semua bukti yang telah kita dapat mesti kami konfirmasi dulu kebenarannya,” ungkapnya.

Dalam proses penyidikan, Kejari Sampang telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga kini, sedikitnya 40 orang telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

”Totalnya kurang lebih sebanyak 40 orang saksi. Kami targetkan perkara ini tuntas di tahun ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Korlap Aksi Forum Aliansi Sampang Bersatu Abd Hamid meminta Kejari Sampang mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan pengelolaan BLUD RSMZ Sampang. Desakan tersebut disampaikan saat massa menggelar aksi demonstrasi.

Hamid menyebut, terdapat dugaan pengadaan fiktif senilai Rp1,7 miliar pada tahun anggaran (TA) 2023. Dugaan tersebut, kata dia, terendus dari pengembangan kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) yang diduga dilakukan oknum pegawai RSMZ Sampang.

Dugaan penggelapan PPh tersebut sebelumnya terungkap berdasarkan hasil audit Inspektorat Sampang dengan total kerugian yang disebut mencapai Rp3,3 miliar.

”Kami meminta agar perkara penyalahgunaan BLUD ini diusut tuntas,” ungkapnya. (bai/han)

Editor : Amin Bashiri
Kajari Sampang blud RSMZ Sampang