Berbelok Mendadak, Warga Omben Tewas Terlibat Laka, Polisi Amankan BB untuk Bahan Penyidikan

Hera Marylia • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 09:34 WIB
DIAMANKAN: Dua BB ranmor yang terlibat laka lantas saat diamankan di Polsek Omben, Sampang, Selasa (1/9). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)
DIAMANKAN: Dua BB ranmor yang terlibat laka lantas saat diamankan di Polsek Omben, Sampang, Selasa (1/9). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang, Selasa (1/9) malam.

Akibat kejadian tersebut, satu pengendara sepeda motor Honda Supra X, Abdul Muksin, 50, warga setempat, tewas.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan insiden laka lantas tersebut.

Kecelakaan terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 19.15. tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang.

”Kendaraan yang terlibat laka yakni Honda Supra X nomor polisi (nopol) L 6173 TN dan Honda Beat nopol M 5235 CM,” ujarnya.

Menurutnya, Honda Supra X dikendarai Abdul Muksin, 50, warga Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang.

Sementara Honda Beat berwarna hitam dikendarai Idris, 30, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikemudikan Abdul Muksin melaju dari arah utara menuju selatan.

Di belakangnya, melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Idris.

”Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Supra X 125 diduga hendak berbelok ke kanan secara mendadak,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, Idris yang melaju di belakangnya diduga tidak sempat melakukan pengereman.

Sebab, Honda Supra X belok mendadak di depannya. ”Sehingga keduanya terlibat tabrakan,” ungkapnya

Akibat laka lantas tersebut, pengendara Honda Beat dibawa ke Puskesmas Omben karena mengalami luka lecet di anggota tubuhnya.

Selanjutnya, keluarga meminta agar Idris dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

”Nahasnya, pengendara Honda Supra X, Abdul Muksin, mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Eko.

Eko menerangkan, dua barang bukti (BB) berupa sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut diamankan di Polsek Omben.

Selanjutnya, kendaraan diserahkan kepada piket Unit Laka Lantas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

”Kedua kendaraan yang terlibat laka sudah diamankan dan perkara kecelakaannya tengah ditangani Satlantas Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia
tewas Polsek Omben TKP barang bukti laka lantas