SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berupaya membantu penyandang disabilitas mendapatkan alat bantu. Salah satunya dengan mengajukan bantuan kursi roda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos PPPA Sampang Zainal Muttaqin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyalurkan bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas. Namun, keterbatasan anggaran membuat bantuan hanya diberikan kepada 10 orang.
”Saat itu anggaran kami hanya Rp 45 juta, jadi hanya mampu 10 orang,” katanya Senin (24/8).
Menurut dia, pihaknya kembali mengusulkan bantuan kursi roda untuk 98 penyandang disabilitas. Pengajuan tersebut disampaikan kepada Pemprov Jatim karena jumlah warga yang membutuhkan cukup banyak.
”Kami ajukan ke pemerintah provinsi karena banyak yang membutuhkan,” ujarnya. Zainal menjelaskan, berdasarkan data, jumlah penyandang disabilitas di Sampang mencapai sekitar 4.250 orang. Sebagian besar membutuhkan alat bantu berupa kursi roda. Namun, sesuai proposal yang masuk pada Mei lalu, terdapat 98 orang yang diusulkan mendapat bantuan.
”Pengajuannya tahun lalu bisa perorangan atau lembaga,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian bantuan dari Pemprov Jatim. Bantuan diperkirakan baru diketahui setelah perubahan anggaran keuangan
keuangan (PAK). ”Sementara masih menunggu,” pungkasnya. (ay/han)
Editor : Amin Bashiri