Kejari Panggil Ketua Gapensi Jatim dan Eks Pejabat Dispendik, Diduga terkait Pengusutan Proyek 2024

Anis Billah • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:57 WIB
DIALOG: Mantan Kepala Dispendik Mohammad Fadeli berbincang dengan advokat Ach. Bahri di salah satu ruangan yang ada di kantor Kejari Sampang, Kamis (27/8).
DIALOG: Mantan Kepala Dispendik Mohammad Fadeli berbincang dengan advokat Ach. Bahri di salah satu ruangan yang ada di kantor Kejari Sampang, Kamis (27/8).

SAMPANG, RadarMadura.id – Seorang pengusaha dan dua mantan pejabat dinas pendidikan (dispendik) memenuhi panggilan Kejari Sampang, kemarin (27/8). Yakni, mantan Kepala Dispendik Mohammad Fadeli dan mantan Kabid Pembinaan SMP Ach. Tohairuddin. Termasuk Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin.

Saat mendatangi kantor Korps Adhyaksa, mereka selanjutnya mengisi buku tamu yang ada di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Sampang.

Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin dan eks Kabid SMP Ach. Tohairuddin diketahui masuk lebih dulu dengan tujuan bertemu staf seksi pidana khusus (pidsus). Lalu, Mohammad Fadeli menyusul.

Baca Juga: Enam Kelurahan di Kecamatan Kota Sampang Kecipratan Rp 1,2 Miliar

Kuat dugaan, pemanggilan ketiga orang tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) 19 proyek bersumber DAK-DAU senilai Rp 7,5 miliar di Bidang SMP Dispendik Sampang.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Madura, Mohammad Fadeli memasuki kejaksaan mulai pukul 15.24. Dia tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi. Dia hanya menyebut bahwa kehadirannya di Kejari Sampang untuk menemui staf seksi pidana khusus (pidsus).

"Mau menghadap petugas pidsus," ujarnya singkat.

Kasi Intel Kejari Sampang Diecky Eka Koes Andriansyah belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons. (bai/bil/yan)

Editor : Anis Billah
dugaan korupsi dak-dau ketua Gapensi Jatim proyek dispendik Kejari Sampang