SAMPANG, RadarMadura.id – Bantuan ternak dari pokok pikiran (pokir) DPRD Sampang saat ini memasuki tahap perencanaan. Tahapan tersebut meliputi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kandang ternak yang digarap CV Firma Jaya. Konsultan asal Kota Gerbang Salam itu diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Sampang Arif Rahman Hakim menyampaikan, pembangunan fisik akan dimulai setelah tahap perencanaan tuntas. Saat ini, proses tersebut sedang digarap konsultan perencana yang baru menandatangani kontrak.
”Tanda tangan kontraknya masih menunggu pergantian Pak Kadis,” katanya kemarin (13/8).
Meski demikian, tidak seluruh pembangunan kandang masuk dalam dokumen perencanaan tersebut. Dari delapan titik pembangunan, satu titik tidak tercantum. Yakni, pembangunan kandang kambing milik Poktan Tani Makmur.
”Karena nilai kontrak pembangunannya di bawah Rp 50 juta. Tapi pakai yang PUPR,” tambahnya.
Sementara itu, tujuh titik lainnya memiliki anggaran berkisar Rp 77 juta hingga Rp 468 juta. Anggaran tersebut untuk pembangunan kandang ayam pedaging dan ayam petelur. Sumber dananya berasal dari APBD dan perencanaannya digarap CV Firma Jaya dengan batas waktu pengerjaan selama 30 hari.
”Setelah itu baru proses penunjukan rekanan pelaksana untuk fisik,” ungkapnya.
Menurut Arif, pembangunan fisik kandang dipastikan segera dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya dimungkinkan tidak dilakukan secara bersamaan. Terutama pembangunan kandang kambing milik Poktan Tani Makmur yang tidak masuk dalam perencanaan CV Firma Jaya.
”Karena tidak masuk pada perencanaan ini, maka bisa lebih awal pekerjaannya. Saat ini sudah masuk tahap gambar di dinas PUPR,” paparnya.
Sekadar diketahui, pembangunan kandang tersebut merupakan satu paket dengan bantuan ternak lainnya. Di antaranya, bantuan pakan, vitamin, multivitamin, dan ternak yang menyasar delapan poktan. Total anggaran program tersebut mencapai Rp 2,4 miliar.
Wakil DPRD Sampang Iwan Effendi menyampaikan, bantuan ternak menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, dia berharap spesifikasi pengadaan ternak sesuai dengan ketentuan dan kualitas yang telah ditentukan. Terlebih, program tersebut digagas untuk mendukung ketahanan pangan.
”Kami tetap mendorong agar serapan bisa segera dilaksanakan. Harapannya, realisasinya cepat dilakukan untuk asas kebermanfaatan dan perputaran perekonomian di daerah,” tandasnya. (ay/han)
Editor : Amin Basiri