SAMPANG, RadarMadura.id – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Mandangin belum diketahui kapan akan dimulai.
Pasalnya, hingga kini lokasi yang akan dibangun koperasi tersebut belum disetujui. Pemdes Mandangin telah mengajukan dua lahan milik kas desa.
Pj Kades Mandangin Choirul Anam menyampaikan, program KNMP sangat strategis untuk membangun perekonomian dan memberdayakan nelayan di desanya.
Sebab, mayoritas penduduk Mandangin berprofesi sebagai nelayan.
”Tapi sementara belum ada tindak lanjut,” katanya Kamis (13/8).
Dia menjelaskan, tim dari pemerintah pusat telah melakukan survei topografi. Setidaknya ada dua titik yang disurvei.
Yakni, di Dusun Barat yang menjadi pusat aktivitas nelayan. Lokasi kedua berada di dekat Dermaga Mandangin.
”Hasilnya mana yang disetujui? Kami belum tahu. Tapi, dua titik sudah disurvei,” terangnya.
Menurutnya, dua lahan yang disurvei sangat potensial.
Statusnya juga merupakan lahan kas desa sehingga diharapkan segera direalisasikan.
Pihaknya masih menunggu keputusan terkait tindak lanjut pembangunan KNMP. ”Kami masih menunggu,” ungkapnya.
Koordinator Penyuluh Perikanan Sampang Wahyu Eko Wijaya menyampaikan, pihaknya belum mengetahui sebaran dusun yang masuk dalam pengukuran topografi.
Sebab, pengajuan KNMP dilakukan atas nama desa dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
”Kalau misalnya di dua titik yang ditopografi, ada kemungkinan luasannya kurang. Asalkan masih satu desa, mungkin diperbolehkan, mengingat aktivitas nelayan di Pulau Mandangin cukup tinggi,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti