Ratusan Napi Diajukan Remisi, Rutan Sampang Nunggu Keputusan Ditjenpas

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 12:19 WIB

PEMBINAAN: Petugas saat mengecek warga binaan di Rutan Kelas II-B Sampang Rabu (5/8). (AYU LATIFAH/JPRM)

PEMBINAAN: Petugas saat mengecek warga binaan di Rutan Kelas II-B Sampang Rabu (5/8). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Menjelang HUT Ke-81 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang mengajukan remisi terhadap ratusan narapidana.

Kepala Rutan Kelas II-B Sampang Agus Yanto menyampaikan, remisi rutin diberikan setiap perayaan kemerdekaan.

Narapidana yang memenuhi syarat bisa mendapatkan pengurangan masa hukuman.

”Terutama bagi mereka yang berkelakukan baik,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Rabu (5/8).

Dia mengutarakan, selain berkelakuan baik, napi juga harus tercatat telah menjalani masa penahanan minimal enam bulan, aktif mengikuti pembinaan serta syarat lainnya.

Menurutnya, terdapat 184 napi dari 239 penghuni rutan yang diusulkan mendapatkan remisi.

”Untuk sisanya, belum memenuhi syarat. Tapi ada beberapa napi yang akan kami ajukan remisi susulan,” tuturnya.

Agus menjelaskan, pemberian remisi setiap napi tidak sama. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan hingga enam bulan.

Hal itu bergantung dari masa penahanan selama menjadi napidana. 

”Napi yang mendapatkan remisi enam bulan, syaratnya minimal enam tahun di Rutan,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari ratusan napi yang diusulkan remisi, sembilan orang tercatat langsung bebas.

Tiga diantaranya harus menjalani hukuman subsider. Sebab, denda pidana perkara tidak dibayar. 

”Tambahan subsidernya dua bulan,” imbuhnya.

Saat ini, Agus menunggu Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Biasanya, putusan itu keluar menjelang hari kemerdekaan. Dia memprediksi usulan tersebut disetujui. 

”Persyaratan telah kami sandingkan ke Ditjenpas,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
penghuni rutan\ rutan kelas ii-b sampang Kemerdekaan napi remisi