SAMPANG, RadarMadura.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan data penerima bantuan iuran daerah (PBID) bermasalah.
Misalnya, terdapat warga yang sudah meninggal, tapi masih ter-cover program universal health coverage (UHC).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana akan menghapus data tersebut.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes KB Sampang Nurul Sarifah menyampaikan, data PBID saat ini sedang dipadankan.
Langkah ini dilakukan setiap bulan sebelum membayar iuran ke BPJS Kesehatan.
Sebab, ada temuan dari BPK terkait banyaknya penerima UHC yang dianggap tidak layak.
”Kami terus melakukan rekonsiliasi dengan dispendukcapil supaya bisa menemukan data warga yang meninggal,” katanya Senin (3/8).
Dia mengungkapkan, temuan BPK menyebut sebanyak 6.696 PBID tidak layak menerima program UHC hingga Mei.
Perinciannya, 3.182 orang diketahui pindah domisili, 3.268 orang data kependudukannya bermasalah, dan 246 orang lainnya ditemukan meninggal.
Nurul menjelaskan, pihaknya mengusulkan agar data temuan BPK itu dinonaktifkan ke BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, data tersebut tidak menjadi beban iuran daerah.
Selain itu, dinkes KB melakukan rekonsiliasi data dengan dinsos PPPA dan Dispendukcapil Sampang setiap bulan.
”Penonaktifan ini tentu mengurangi pembayaran iuran,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni mendukung penghapusan data PBID bermasalah tersebut.
Pihaknya mendorong pemkab melibatkan pemerintah desa untuk pemadanan data warga, terutama warga yang tidak melaporkan kematian.
Dia juga mengusulkan pemkab memilah warga tidak mampu agar bisa ter-cover PBI JKN.
”Ketika ada yang meninggal itu yang semestinya dilaporkan oleh desa. Untuk itu, harus ada komunikasi intens antar-OPD dan melakukan jemput bola. Saya berharap peserta yang sangat miskin bisa diajukan ke pemerintah pusat,” tandasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti