SAMPANG, RadarMadura.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang masuk ke Kabupaten Sampang tahun ini mencapai 222 lokasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memastikan bahwa program tersebut bukan berasal dari usulan pemerintah daerah.
Beredar kabar bahwa program tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPR RI kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Seorang anggota Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) menyampaikan, pihaknya tidak mengusulkan sendiri program P3-TGAI yang dikerjakan tahun ini. Dia mengaku mengusulkan pembangunan irigasi tersebut ke DPR RI melalui rekannya.
Sayangnya, dia enggan menyebutkan secara detail identitas rekannya maupun anggota DPR RI yang dimaksud. "Ada teman yang mengurusnya," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Tenaga Ahli (Asta) P3-TGAI Kecamatan Camplong, Dwi Aryo, mengaku tidak mengetahui anggota DPR RI yang menjadi aspirator program tersebut. Dia mengaku tidak terlibat dalam proses pengusulan program.
Aryo menjelaskan, dirinya baru ditunjuk menjadi Asta setelah Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi P3-TGAI dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terbit.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah dibawah Naungan Kemenag Sampang belum Sertifikasi
"Saya tidak tahu jika P3-TGAI ini merupakan aspirasi dari anggota dewan," klaimnya.
Di Kecamatan Camplong, terdapat 13 titik kegiatan P3-TGAI tahun 2026. Aryo mengutarakan bahwa setiap lokasi pembangunan irigasi diawasi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Total, terdapat tujuh TPM yang bertugas mengawasi pekerjaan di lapangan.
"Satu TPM bisa mengawasi lebih dari satu titik," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Sampang Indah Sri Wahyuni, menegaskan bahwa 222 titik P3TGAI tersebut bukan usulan dinas. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki jalur lain terkait proses pengusulan program ke pemerintah pusat.
"Tidak ada usulan dari kabupaten. Kami punya jalur sendiri terkait irigasi, sepertinya ini beda program," tegasnya. (bil)
Editor : Anis Billah