SAMPANG, RadarMadura.id - Tidak semua kecamatan di Kabupaten Sampang kecipratan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). Dari 14 kecamatan, hanya Sreseh yang tidak masuk sasaran program yang bersumber dari APBN tersebut.
Informasi yang diterima koran ini, Kecamatan Sreseh diblacklist dari sasaran P3TGAI. Kabar yang beredar, hal itu dipicu adanya sejumlah pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pada realisasi P3TGAI 2025. Akibatnya, Kecamatan Sreseh dicoret dari daftar lokasi P3TGAI 2026.
Camat Sreseh Arif Purna Hermawan membenarkan jika tahun ini tidak ada satu pun desa yang menjadi sasaran P3TGAI. Dia mengaku tidak tahu pasti penyebabnya. Biasanya, program tersebut langsung turun ke desa.
”Tahun ini memang tidak dapat. Saya tahu karena ada tembusan ke kecamatan,” ujarnya kepada JPRM.
Dia mengutarakan, biasanya hampir setiap tahun Kecamatan Sreseh kecipratan P3TGAI. Yakni mulai 2023 hingga 2025.
”Tahun lalu tidak ada tembusan ke kecamatan, tapi saya tahu karena ada informasi yang masuk ke kecamatan,” tuturnya.
Arif menyayangkan tahun ini Kecamatan Sreseh tak masuk daftar penerima P3TGAI. Menurutnya, sejumlah desa di sreseh juga banyak lahan pertanian yang membutuhkan saluran irigasi.
”Irigasi penting dan dibutuhkan (di Sreseh) ,” ungkapnya.
Baca Juga: Anggaran P3TGAI di Sampang Tembus Rp 43 Miliar, Satu Lokasi Dianggarkan Rp 195 Juta
Tenaga Ahli (TA) P3TGAI Sampang Roif Fitrianto menerangkan, setiap wilayah memiliki kesempatan untuk diajukan atau mengajukan P3TGAI. Tahun ini, pembangunan irigasi di Kabupaten Sampang hampir rata di semua kecamatan, kecuali Sreseh.
Dia mengaku tidak tahu alasan Kecamatan Sreseh tidak masuk dalam daftar penerima P3TGAI 2026.
”Saya tidak paham karena penentuan dari SK Menteri,” terangnya.
Roif menambahkan setiap program pasti akan dievaluasi, termasuk P3TGAI. Kegiatan yang sudah direalisasikan pada tahun sebelumnya, bisa dijadikan acuan untuk program tahun berikutnya.
”Tahun ini memang tidak dapat. Tidak tahu kalau ada tahap dua, kemungkinan bisa dapat,” imbuhnya.
Kabid Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Sampang Indah Sri Wahyuni mengutarakan, pihaknya belum bisa membaca potensi daerah irigasi di Kecamatan Sreseh. Sebab, pemerintah daerah tidak memiliki daerah irigasi di wilayah Sreseh.
”Kalau area lahan persawahan memang ada (di Sreseh). Potensi ada atau tidak, kami belum bisa berkomentar, karena tidak masuk kewenangan daerah irigasi kabupaten,” tukasnya. (bil)
Editor : Anis Billah