SAMPANG, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang melaksanakan dua kegiatan dalam rapat paripurna kemarin (20/7).
Yakni, penandatanganan dan persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan penyampaian rekomendasi pansus LHP BPK RI 2025.
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengatakan, pihaknya menggelar rapat paripurna kedua belas kemarin.
Agendanya penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 dan penyampaian laporan dan rekomendasi pansus LHP BPK RI 2025.
Menurutnya, sidang paripurna ini merupakan rapat lanjutan dari rangkaian agenda kedewanan.
Pembahasan dilakukan mulai tingkat komisi, badan anggaran (banggar) maupun Pansus DPRD Sampang.
Dia menjelaskan, laporan dan rekomendasi Banggar DPRD Sampang terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya menjadi arsip dokumen.
Tapi, harus ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi serta perbaikan bagi Pemkab Sampang.
Termasuk juga laporan dan rekomendasi dari Pansus DPRD Sampang tentang LHP BPK RI 2025.
”Semoga rekomendasi ini bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan terus konsisten meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Wabup Sampang Ahmad Mahfudz menyampaikan, secara umum, saran, masukan dan pendapat yang disampaikan Banggar maupun Pansus DPRD Sampang akan diperhatikan.
Yakni, menjadi masukan untuk saling mengingatkan dan memperbaiki kinerja.
”Tujuannya, untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sampang Hebat Bermartabat,” tukasnya. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri