SAMPANG, RadarMadura.id – Perpanjangan pendaftaran calon komisaris Bank Sampang atau PT BPR Syariah Sampang berakhir Jumat (17/7).
Panitia seleksi (pansel) menyebut, ada dua pendaftar baru yang mengirimkan lamaran sebagai calon komisaris badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Sekretaris Pansel Kustantinah mengatakan, perpanjangan pendaftaran calon komisaris lantaran calon pendaftar tidak memenuhi syarat.
Sebab, hanya satu orang yang lolos administrasi dan tiga lainnya gugur.
”Kali ini setelah kami perpanjang kembali, ada dua orang pendaftaran lain yang mendaftarkan diri,” katanya.
Saat ini pihaknya masih menyeleksi kelengkapan administrasi dua pendaftar tersebut.
Tujuannya untuk memastikan berkas pelamar sesuai persyaratan.
”Satu peserta sudah lolos administrasi. Tinggal dua orang lagi kami lakukan pengecekan kelengkapan berkas persyaratan pendaftarannya,” tuturnya.
Kustantinah mengungkapkan, jika semua persyaratan lengkap, selanjutnya tim pansel akan melaksanakan rapat.
Jika tidak memenuhi syarat, pihaknya akan memperpanjang pendaftaran hingga memenuhi syarat tiga calon pelamar.
Dia menambahkan, sebelumnya para calon pendaftar yang gugur seleksi administrasi lantaran terdapat syarat yang tidak dipenuhi.
Salah satunya yakni tidak memiliki sertifikat sebagaimana yang telah ditentukan pansel.
”Dua orang pendaftar yang saat ini mengajukan pendaftaran, merupakan orang baru. Bukan yang tidak lolos administrasi sebelumnya,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti