SAMPANG, RadarMadura.id - Pemkab Sampang membuka lowongan untuk posisi komisaris Bank Sampang atau PT BPR Syariah Sampang.
Kepada pendaftar, panitia seleksi (pansel) mewanti-wanti untuk memenuhi persyaratan.
Sekretaris Pansel Kustantinah mengatakan, pendaftaran calon komisaris Bank Sampang mulai dibuka selama satu bulan. Yakni mulai Selasa (23/6) hingga Jumat (10/7).
”Sampai saat ini belum ada pendaftar untuk posisi komisaris Bank Sampang,” katanya.
Perempuan yang karib disapa Ibu Kus tersebut mewanti-wanti pendaftar Komisaris Bank Sampang untuk memperhatikan dan memenuhi persyaratan adminisrasi.
Sebab, hal itu juga menjadi penilaian penting dalam proses seleksi administrasi oleh pansel.
”Makanya kami minta agar persyaratannya benar-benar diperhatikan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, semua persyaratan pendaftaran calon komisaris Bank Sampang sudah dijelaskan pada website Pemkab Sampang.
Diantara persyaratannya yakni sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah, bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah, dan sebagainya.
”Mesti memiliki sertifikat sehat jasmani-rohani, dan bebas narkotika dan dan beberapa sertifikat lainnya,” ulasnya.
Kustantinah menuturkan, persyaratan tersebut menjadi instrumen penting. Sebab, hasil seleksinya nanti bakal diserahkan kepada Bank Sampang.
”Hasilnya juga akan diserahkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Amin Basiri