SAMPANG, RadarMadura.id – Pengadaan mesin perajang yang melekat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang dianggarkan ratusan juta. Meski begitu, disperta belum membelanjakan anggaran untuk mesin pemotong daun tembakau tersebut. Padahal, penyalurannya dijadwalkan pada triwulan kedua.
Kabid Sarana Pertanian Disperta KP Sampang Nurdin berdalih, untuk pengadaan tersebut, institusinya saat ini tengah berkoordinasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa (barjas).
”Untuk pengadaan, kami sedang berkoordinasi dengan bagian barjas," katanya.
Baca Juga: Administrasi Puluhan CPB BSPS Sampang Bermasalah
Menurutnya, anggaran pengadaan mesin perajang tahun ini dialokasikan sebesar Rp 306 juta. Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu akan dibelanjakan untuk 30 unit mesin dan akan diberikan kepada 30 kelompok tani (poktan).
”Ditunggu saja," tuturnya.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Moh. Anwar menyampaikan, serapan anggaran belanja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya dapat dioptimalkan. Terutama Disperta KP yang telah diwanti-wanti agar segera merealisasikan program yang telah direncanakan. Alasannya, mesin perajang sangat dibutuhkan petani tembakau.
”Kami telah meminta untuk disegerakan sesuai kebutuhan. Jangan sampai mesin perajang ini didistribusikan setelah masa panen," tandasnya. (ay/yan)
Editor : Anis Billah