Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Segera Bentuk Pokja BSAN, Perlindungan Siswa Tak Hanya Fokus Kekerasan, tapi Juga Mitigasi Bencana

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:46 WIB
PERLINDUNGAN: Siswa saat duduk santai di depan SMPN 8 Sampang Kamis (18/6). (AYU LATIFAH/JPRM)
PERLINDUNGAN: Siswa saat duduk santai di depan SMPN 8 Sampang Kamis (18/6). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANGRadarMadura.id – Program sekolah ramah anak kini bertransformasi menjadi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

Program yang diinisiasi Kemendikdasmen itu dinilai lebih komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik.

Salah satu implementasinya, pemerintah daerah akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) BSAN.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang Dewi Trisna mengatakan, pembentukan BSAN merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026.

Baca Juga: Pulau Sadulang Kecil Direndam Rob, Warga Sebut Hampir Tiap Bulan

Secara substansi, program tersebut tidak jauh berbeda dengan sekolah ramah anak yang selama ini telah berjalan.

"Pada prinsipnya sama, hanya istilahnya yang berbeda dengan sejumlah penguatan," ujarnya Kamis (18/6).

Menurut dia, penguatan dalam BSAN tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan seksual, perundungan (bullying), dan bentuk kekerasan lainnya.

Namun, sekolah juga dituntut memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui langkah mitigasi yang terencana.

"Sekolah harus mampu menciptakan lingkungan yang edukatif, kondusif, dan aman bagi peserta didik," katanya.

Dewi menjelaskan, seluruh satuan pendidikan saat ini didorong untuk segera mengimplementasikan regulasi tersebut.

Sebab, BSAN telah menjadi salah satu indikator standar pelayanan minimum (SPM) pendidikan yang wajib dipenuhi sekolah.

Dia mengungkapkan, pada 2022 dispendik telah menerbitkan surat keputusan sekolah ramah anak untuk hampir seluruh sekolah di Kabupaten Sampang.

Baca Juga: PLN Akui Kapasitas Suplai Listrik Menurun, Pelanggan Sesali Pemadaman tanpa Pemberitahuan

Selain itu, setiap sekolah juga telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPPKS).

Namun, sesuai regulasi terbaru, peran tersebut akan diperluas melalui pembentukan Pokja BSAN.

"Kalau sebelumnya ada TPPKS di masing-masing sekolah, sekarang akan diperkuat melalui pokja yang dibentuk pemerintah daerah," jelasnya.

Menurut Dewi, tugas Pokja BSAN lebih luas dibanding TPPKS. Sebab, melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dinas kesehatan dan KB, dinsos PPPA, dispendukcapil, dispendik, serta instansi terkait lainnya.

"Saat ini draf pembentukan pokja masih disusun dan direvisi oleh bagian hukum,” tuturnya.

Meski demikian, keberadaan TPPKS di sekolah tetap akan dimanfaatkan untuk mendukung implementasi BSAN.

Dengan demikian, upaya pencegahan dan perlindungan terhadap peserta didik dapat berjalan lebih optimal.

"Kami juga terus menguatkan empat sentra pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Harapannya, kontrol sosial terhadap anak semakin kuat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 1 Sampang Bidang Kurikulum Moh. Su’udi mengatakan, operator sekolah telah mengikuti pelatihan terkait BSAN. Salah satu materi yang ditekankan adalah kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.

"Pengembangan sekolah ramah anak sekarang juga mencakup mitigasi bencana. Karena itu, sarana dan prasarana pendukung terus disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana,” pungkasnya. (ay/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Pokja BSAN #TPPKS #BSAN #sekolah ramah anak #dispendik