Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Konsumsi Rapat Petugas SE Sedot Dana Rp 241 Juta

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:14 WIB
SEREMONIAL: Petugas SE Sampang saat mengikuti kegiatan pelepasan di Pendopo Trunojoyo, Senin (15/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
SEREMONIAL: Petugas SE Sampang saat mengikuti kegiatan pelepasan di Pendopo Trunojoyo, Senin (15/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang tidak hanya memperoleh anggaran Rp 1,517 miliar untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Instansi tersebut juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 241.344.000 yang diperuntukkan untuk konsumsi rapat dan pertemuan petugas sensus.

Kepala BPS Sampang Boby Eko Heru Mulyadi membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut.

Menurut dia, dana yang bersumber dari APBN itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam kegiatan pertemuan petugas lapangan selama pelaksanaan SE.

Baca Juga: Pertalite Sulit, Pengendara Terpaksa Beli Pertamax, Pertamina Klaim Kekosongan di SPBU 54.692.02 Dampak Pembinaan

”Anggaran itu diperuntukkan untuk biaya konsumsi kegiatan pertemuan petugas lapangan SE,” katanya Rabu (17/6).

Boby menjelaskan, selama pelaksanaan sensus ekonomi akan digelar sejumlah pertemuan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi.

Sebab, pelaksanaan SE 2026 diperkirakan berlangsung selama sekitar 2,5 bulan.

”Selama pelaksanaan SE akan ada beberapa kali pertemuan petugas. Pertemuan ini penting untuk monitoring, evaluasi, identifikasi kendala, sekaligus merumuskan solusi tindak lanjut,” ujarnya.

Dia menerangkan, sebanyak 1.058 petugas SE akan mengikuti pertemuan sesuai tim masing-masing.

Agenda utama yang dibahas meliputi kendala di lapangan, langkah penyelesaian, evaluasi kelengkapan dan validasi data, hingga pengecekan berbagai anomali hasil pendataan.

”Tujuan utamanya untuk memastikan kelengkapan dan kualitas data,” ungkapnya.

Menurut Boby, mekanisme pertemuan tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku secara nasional.

Baca Juga: Nelayan Asal Raas Ditemukan Meninggal Sehari Setelah Berangkat Mancing

Petugas akan melakukan pendataan lapangan selama dua hari, kemudian pada hari ketiga mengikuti pertemuan evaluasi.

”Setelah dua hari turun lapangan, hari ketiga dilakukan pertemuan untuk mengevaluasi hasil pendataan dan memeriksa dokumen yang telah dikumpulkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, setiap kendala yang ditemukan di lapangan akan dibahas dalam forum tersebut. Jika persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat tim, maka akan diteruskan ke tingkat kecamatan.

Sementara itu, salah seorang petugas SE Kabupaten Sampang berinisial R membenarkan bahwa proses sensus telah dimulai sejak Senin (15/6) di seluruh kecamatan. ”Baru berjalan dua hari proses SE ini,” ujarnya.

Menurut dia, pertemuan pada hari ketiga memang menjadi bagian dari petunjuk teknis pelaksanaan sensus.

Setelah dua hari melakukan pendataan lapangan, petugas diwajibkan mengikuti forum untuk membahas hasil pendataan di lapangan, sekaligus mengevaluasi dan mencari solusi atas kendala yang ditemukan. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#BPS sampang #sensus ekonomi #petugas SE #anggaran #konsumsi rapat